Suara Sumatera - Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung. Pada tahap awal, ada hasil audit empat dana pensiun BUMN yang merugikan negara senilai Rp 300 miliar.
"Ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food. Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar. Ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan kejaksaan, artinya angka ini bisa besar lagi," kata Erick Thohir melansir Antara, Selasa (3/10/2023).
Setelah kasus Jiwasraya, Ketua Umum PSSI ini curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN.
Dirinya lalu memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai dana pensiun BUMN. Setelah ditelusuri, 70 persen atau 34 dari 48 dana pensiun yang dikelola dalam kondisi tidak sehat.
"Ini amat sangat mengecewakan. Pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," ucapnya.
Oleh karena itu, Erick meminta Jaksa Agung memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu, seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," cetus Erick.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu audit dana pensiun BUMN tersebut.
Baca Juga: Profil Bro Omen, Youtuber Pendapatan Ratusan Juta yang Jatuh Miskin Akibat Kripto