Suara Sumatera - Empat Kepala Desa (Kades) di Kapuas Hulu, mundur dari jabatannya karena hendak mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) Pemilu 2024.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Rupinus melansir Antara, Selasa (3/10/2023).
"Empat kades itu sudah mengundurkan diri dan ikut menjadi peserta pemilihan legislatif di Kapuas Hulu," katanya.
Rupinus mengatakan pengunduran diri empat orang kepala desa itu sudah melalui ketentuan yang berlaku.
Dirinya mengimbau kepada seluruh kepala desa di wilayah Kapuas Hulu, untuk dapat menjaga stabilitas keamanan menghadapi tahun politik.
Ia berpesan kepala desa untuk tidak terlibat politik praktis atau memihak kepada salah satu partai politik maupun peserta pemilu.
"Jaga keamanan dan ketertiban di desa, kepala desa harus bijak menyikapi tahun politik dan jangan terlibat politik praktis," pesan Rupinus.