Suara Sumatera - Vadel Badjideh, kekasih Lolly putri Nikita Mirzani, harus berurusan dengan hukum. Pasalnya Vadel Badjideh baru saja ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus yang menjerat Vadel adalah pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI AD bernama Alex Edison dan dua orang saudaranya.
Selain Vadel Badjideh, polisi juga menangkap dua orang lainnya yaitu Martin dan Bintang, yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pengeroyokan berawal dari tabrakan sepeda motor antara Martin dengan korban.
Tabrakan ini membuat Martin dan anggota TNI terlibat adu mulut. Martin kemudian memanggil Vadel dan Bintang untuk mengeroyok Alex bersama-sama.
"Yang bersangkutan mendatangi pihak korban membawa dua orang temannya (Vadel dan Bintang). Jadi jumlahnya ialah tiga orang dan mengintimidasi sekaligus menganiaya korban," kata AKBP Bintoro.
Akibat pengeroyokan itu, Alex mengalami lebam-lebam di bagian tubuhnya, Anggota TNI itu juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Sunyoto.
Di sisi lain Vadel Badjideh bersama dua temannya disangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Sunscreen SPF dengan Harga yang Affordable, Cocok yang Mana?