Putusan MK Disebut Jadi "Karpet Merah" Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:37 WIB
Putusan MK Disebut Jadi "Karpet Merah" Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto. ([Instagram @prabowo])

Suara Sumatera - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 menuai polemik.

Dalam putusan MK tersebut, menyatakan jika capres dan cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pengamat politik Universitas Jember (Unej), Dr Muhammad Iqbal menilai jika putusan itu menjadi "karpet merah" bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024.

"Keputusan MK itu sekaligus juga bisa membuat calon presiden Prabowo membuka lebar pintu bagi Gibran untuk jadi cawapres-nya," katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/10/2023).

Iqbal mengungkapkan jika lima hakim MK setuju klausula kepala daerah bisa daftar jadi cawapres, itu tanda putusan MK membuka lebar dan memuluskan Gibran bisa jadi kontestan di Pilpres 2024.

"Putusan MK itu mengonfirmasi adanya orkestrasi politik yang belakangan marak muncul banner, kaos dan dukungan maupun deklarasi relawan di seluruh pelosok daerah untuk menyandingkan Prabowo dan Gibran," jelasnya.

Jika benar nantinya Gibran resmi jadi cawapres-nya Prabowo, lanjut dia, maka MK sebenarnya telah berubah menjadi seperti kelakar yang viral yaitu menjadi "Mahkamah Keluarga", bukan lagi sebatas Mahkamah Konstitusi.

Ia mengatakan banyak kalangan terutama para ahli hukum tata negara dan tekanan publik tak henti mengingatkan agar MK tidak boleh melampaui fungsi sebagai positive legislator atau pembentuk undang-undang (UU).

"Fungsi MK sejati-nya adalah negative legislator karena sebatas menghapus atau membatalkan suatu norma UU yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Secara konstitusional, Fungsi MK tidak boleh menambah, mengubah atau membuat norma baru atas produk konstitusi.," ucap Iqbal.

Lebih lanjut, dosen Unej itu menyebut jika putusan MK yang membuat norma baru dengan menyetujui klausula frasa "atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah" sangat jelas telah menabrak prinsip konstitusional itu sendiri.

"Putusan MK itu jelas akan mengubah peta politik Pilpres 2024 jika berlanjut pada Gibran benar-benar resmi jadi cawapres Prabowo, maka konstelasi elektoral pun seketika bisa berubah signifikan," ucap pakar komunikasi politik itu.

Namun, jika ternyata Gibran memilih tetap tidak mau masuk jadi kontestan Pilpres, maka konstelasi politik masih seperti saat ini yaitu pasangan Anies-Muhaimin, Ganjar mungkin dengan calon dari NU, dan Prabowo dengan stok dari Koalisi Indonesia Maju yang bisa saja Erick Thohir, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau Prabowo juga menanti cawapres dari kalangan Nahdliyin.

Dietahui sebelumnya, Putusan MK terkait enam gugatan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres secara beruntun pada Senin (16/10). Dari enam gugatan tersebut, tiga di antaranya ditolak, dua tidak diterima, dan satu diterima sebagian.

Salah satu putusan MK yang mendapat sorotan yakni hakim MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bobby Nasution Dukung Gibran Jadi Cawapres: Kalau Gak Didukung Pas Pulang ke Solo Berantem

Bobby Nasution Dukung Gibran Jadi Cawapres: Kalau Gak Didukung Pas Pulang ke Solo Berantem

| Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:30 WIB

Dukungan pada Gibran Terus Mengalir, Warga Gelar Istighosah dan Salawatan Bersama

Dukungan pada Gibran Terus Mengalir, Warga Gelar Istighosah dan Salawatan Bersama

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:22 WIB

Rocky Gerung Tuding Jokowi Atur Putusan MK: Presiden Tercela di Negara Berada

Rocky Gerung Tuding Jokowi Atur Putusan MK: Presiden Tercela di Negara Berada

Hits | Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:14 WIB

Terkini

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Jabar | Kamis, 07 Mei 2026 | 00:06 WIB

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:46 WIB

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:41 WIB

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:22 WIB

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:19 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:12 WIB

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:11 WIB