Mahfud MD Sebut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Salah Secara Fundamental

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2023 | 22:05 WIB
Mahfud MD Sebut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Salah Secara Fundamental
Ilustrasi Cawapres Mahfud MD. (Suara.com/Ema)

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyebut jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas umur capres-cawapres salah secara fundamental.  Hal ini disampaikannya Mahfud dalam acara Mata Najwa yang diunggah di akun instagram @najwashihab, seperti dilihat Kamis (19/10/2023). 

"Putusan MK kemarin yang memutuskan memberikan pengecualian tidak apa-apa tidak berusia 40 tahun asal punya pengalaman menjadi kepala daerah," tanya Najwa Shihab kepada Mahfud MD. 

Menjawab hal itu, bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo ini mengatakan sebelum putusan diucapkan ia sudah berkali-kali berbicara di berbagai tempat, bahwa MK secara teoritis tidak boleh memutus itu.

"Karena MK itu negative legislator tapi begitu itu diputus ada juga dalilnya bahwa setiap putusan MK itu anda suka atau tidak suka itu mengikat, final," ujarnya. 

Najwa kembali menanyakan apakah Mahfud suka atas putusan MK itu? Secara mengejutkan Mahfud menjawab tidak suka dengan putusan tersebut. 

"Saya tidak suka, karena sebelumnya saya sudah bilang itu tidak benar. Iya salah secara fundamental," ungkap Mahfud. 

Saat disinggung Najwa apakah hakim MK diduga melanggar etik, Mahfud menjelaskan kalau hakim tidak boleh mengadili perkara yang berkaitan dengan keluarga. 

"Itu ada dalilnya itu ndak boleh ada hubungan keluarga itu mengadili, dalilnya tu nemo judex in casua sua. Tidak boleh orang mengadili yang ada kaitan kekeluargaan kaitan dengan diri sendiri," tukasnya. 

Publik dibuat heran dengan putusan MK yang mengabulkan permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A.

Almas merupakan sosok fans yang mengidolakan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut. Dengan dikabulkannya permohonan ini, maka Gibran tampaknya berpeluang untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). 

Ia menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945.

"Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," jelasnya membacakan putusan. 

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

"Dengan demikian, dalam batas penalaran yang wajar, secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja, incertus tamen, menduduki jabatan baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang sederajat/setara," kata Hakim M Guntur Hamzah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Tes Kesehatan Hari Minggu, Hasto Sindir Ada Capres Lain Deg-degan?

Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Tes Kesehatan Hari Minggu, Hasto Sindir Ada Capres Lain Deg-degan?

Kotak Suara | Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:47 WIB

Sikap Aaliyah Massaid Saat Ajukan Pertanyaan ke Ganjar Pranowo Disanjung: Kelihatan Berwawasan Luas

Sikap Aaliyah Massaid Saat Ajukan Pertanyaan ke Ganjar Pranowo Disanjung: Kelihatan Berwawasan Luas

Your Say | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:49 WIB

Sosok Vina Amalia, Putri Mahfud MD Pernah Dikira Mahasiswa Miskin dan Kurang Gizi

Sosok Vina Amalia, Putri Mahfud MD Pernah Dikira Mahasiswa Miskin dan Kurang Gizi

Video | Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:00 WIB

Janji Capres Soal Koruptor Saat Kampanye dan Menjabat Tak Sinkron, Ernest Prakasa Sampai Tahu Polanya

Janji Capres Soal Koruptor Saat Kampanye dan Menjabat Tak Sinkron, Ernest Prakasa Sampai Tahu Polanya

Entertainment | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Potret Perjalanan Ganjar-Mahfud MD untuk Daftar Pilpres 2024

Potret Perjalanan Ganjar-Mahfud MD untuk Daftar Pilpres 2024

Foto | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:17 WIB

Terkini

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Viral Sekolah di Riau: Bangunan Papan, Kondisinya Memprihatinkan

Viral Sekolah di Riau: Bangunan Papan, Kondisinya Memprihatinkan

Riau | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:43 WIB

Motul Indonesia Lakukan Penyesuaian Harga Pelumas Sebagai Respon Hadapi Situasi Geopolitik Global

Motul Indonesia Lakukan Penyesuaian Harga Pelumas Sebagai Respon Hadapi Situasi Geopolitik Global

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:37 WIB

5 Cushion Lokal dengan Niacinamide: Cerah dan Flawless Seharian

5 Cushion Lokal dengan Niacinamide: Cerah dan Flawless Seharian

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:35 WIB

MacBook Air M4 13 Inci: Laptop Tipis dengan Tenaga yang Tak Terduga

MacBook Air M4 13 Inci: Laptop Tipis dengan Tenaga yang Tak Terduga

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:35 WIB

Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kamar Kos Bersama Mahasiswi, Ini Kronologi Lengkapnya

Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kamar Kos Bersama Mahasiswi, Ini Kronologi Lengkapnya

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:34 WIB

KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang

KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang

Malang | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:25 WIB

Ulasan Lagu Lomba Sihir!: MV Nyeleneh yang Ajak Kita Kalahkan Dunia

Ulasan Lagu Lomba Sihir!: MV Nyeleneh yang Ajak Kita Kalahkan Dunia

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:25 WIB

Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah

Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB