SuaraSumedang.id - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E bongkar hal baru dalam kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dikabarkan, Ferdy Sambo sempat menjanjikan akan memberi uang Rp1 miliar kepada Bharada E usai membunuh Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu, diungkap setelah pemeriksaan terhadap Bharada R, Brigadir RR dan E kepada penyidik.
Bahkan, bukan hanya Ferdy Sambo, rupanya Putri Candrawati juga ikut menjanjikan sejumlah urang untuk Bharada E, Brigadir RR dan K. Tapi, berbeda dengan Bharada E, Brigadir RR dan K dijanjikan Rp500 juta.
Menurut Deolipa Yumara, mengenai hal tersebut disebutkannya sudah tercantum juga di dalam BAP.
"Iya omongannya si Richard di BAP juga ada itu, Bharada R Rp1 miliar totalnya Rp2 miliar (dengan milik Brigadir RR dan K)," kata Deolipa kepada awak media.
Deolipa Yumara menyebut, janji Ferdy Sambo itu terucap setelah Bharada E sudah menjalankan perintah.
Namun, hingga saat ini diketahui Bharada E, Brigadir RR dan K tidak menerima uang yang sudah dijanjikan Ferdy Sambo tersebut.
"Dijanjiin doang," ucap Deolipa.
Baca Juga: Oppo Siapkan Dua Ponsel Lipat Baru, Pesaing Samsung Galaxy Z Fold dan Flip

Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, kalau motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo diduga bukan akibat pelecehan seksual.
Kendati begitu, motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang sebenarnya masih menjadi teka-teki.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa menurut kedua orangtua almarhum, anaknya ini paling disayang oleh Ferdy sambo dan Putri Candrawathi, hingga kerapkali diperlakukan seperti anak sendiri.
Pihaknya pun menduga akibat Brigadir J menjadi sosok kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sehingga menimbulkan rasa iri (cemburu) dari para ajudan lain, sehingga terjadilah pengaduan yang salah.
Sementara itu, pengacara Bharada E, M. Burhanuddin mengungkapkan, detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, waktu itu Ferdy Sambo berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
"Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Ricky disuruh panggil Yosua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo)," kata Burhanuddin, dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club, Minggu (14/8/2022).