SuaraSumedang.id - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E bongkar hal baru dalam kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dikabarkan, Ferdy Sambo sempat menjanjikan akan memberi uang Rp1 miliar kepada Bharada E usai membunuh Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu, diungkap setelah pemeriksaan terhadap Bharada R, Brigadir RR dan E kepada penyidik.
Bahkan, bukan hanya Ferdy Sambo, rupanya Putri Candrawati juga ikut menjanjikan sejumlah urang untuk Bharada E, Brigadir RR dan K. Tapi, berbeda dengan Bharada E, Brigadir RR dan K dijanjikan Rp500 juta.
Menurut Deolipa Yumara, mengenai hal tersebut disebutkannya sudah tercantum juga di dalam BAP.
"Iya omongannya si Richard di BAP juga ada itu, Bharada R Rp1 miliar totalnya Rp2 miliar (dengan milik Brigadir RR dan K)," kata Deolipa kepada awak media.
Deolipa Yumara menyebut, janji Ferdy Sambo itu terucap setelah Bharada E sudah menjalankan perintah.
Namun, hingga saat ini diketahui Bharada E, Brigadir RR dan K tidak menerima uang yang sudah dijanjikan Ferdy Sambo tersebut.
"Dijanjiin doang," ucap Deolipa.

Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, kalau motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo diduga bukan akibat pelecehan seksual.
Kendati begitu, motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang sebenarnya masih menjadi teka-teki.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa menurut kedua orangtua almarhum, anaknya ini paling disayang oleh Ferdy sambo dan Putri Candrawathi, hingga kerapkali diperlakukan seperti anak sendiri.
Pihaknya pun menduga akibat Brigadir J menjadi sosok kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sehingga menimbulkan rasa iri (cemburu) dari para ajudan lain, sehingga terjadilah pengaduan yang salah.
Sementara itu, pengacara Bharada E, M. Burhanuddin mengungkapkan, detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, waktu itu Ferdy Sambo berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
"Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Ricky disuruh panggil Yosua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo)," kata Burhanuddin, dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club, Minggu (14/8/2022).
Jadi, dia menyebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J, dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua.
Namun, Ibu PC (Putri Candrawathi) pada saat kejadian tersebut berada di dalam, tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapat di dalam tempat kejadian itu, ada Ferdy Sambo, Ricky, Bharada E, dan almarhum Yosua.
Selanjutnya, ketika disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok. Pengacara Bharada E mengatakan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu," beber Burhanuddin.
Kemudian, saat ditanya siapa yang pegang rambut Brigadir J, Burhanudin mengatakan si bosnya (Ferdy Sambo), yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yosua dijambak.
Namun, ia pun menegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Burhanuddin menambahkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP, dan saat ini tengah dalam penyelidikan pada saksi satu lagi.
Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak itu satu orang atau dua orang.
Disebutkan, sementara ini yang dipublish penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bharada E, dan hal itu menurut pengakuan kliennya yang menjadi penembak pertama.
"Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga," kata Burhanuddin, ketika ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J, selain Bharada E.
"Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak," beber Burhanuddin.
Kemudian, kembali disinggung tentang Bharada E apakah mengetahui motif perintah penembakan tersebut. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
"Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu," ucapnya.