Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka

Suara Sumedang

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:47 WIB
Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraSumedang.id - Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru.

Fakta tersebut berhasil diungkap oleh penyidik usai secara masif melakukan pendalaman dan penyidikan kasus.

Ternyata, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut terlibat dalam kasus berdarah tersebut.

Kini, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat, (19/8/2022).

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebut detail pasal yang disangkakan kepada istri Ferdy Sambo akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dilansir dari Suara.com.

Lebih lanjut, Timsus Polri juga menerangkan bahwa Putri Chandrawati terjerat pasal pembunuhan berencana, yakni terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 54 jo. Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andin Rian Djajadi.

baca juga

Sebelumnya, Timsus sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pelecehan Dihentikan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mabes Polri Sangat Tepat

Kasus Pelecehan Dihentikan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mabes Polri Sangat Tepat

Sumedang | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 23:16 WIB

Daftar Pamen Polda Metro Jaya Diduga Langgar Etik, Apakah Sudah Ada Gantinya?

Daftar Pamen Polda Metro Jaya Diduga Langgar Etik, Apakah Sudah Ada Gantinya?

Sumedang | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Ini Daftar Lima Pamen yang Ditahan dalam Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo, Humas Polda Metro: Belum Ada Penggantinya

Ini Daftar Lima Pamen yang Ditahan dalam Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo, Humas Polda Metro: Belum Ada Penggantinya

Sumedang | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Motif Penembakan Brigadir J Masih Menjadi Misteri, Kadiv Humas Polri: Nanti akan Disampaikan

Motif Penembakan Brigadir J Masih Menjadi Misteri, Kadiv Humas Polri: Nanti akan Disampaikan

Sumedang | Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×