Terkuak! Ternyata Ini Penyebab Utama Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Suara Sumedang | Suara.com

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Terkuak! Ternyata Ini Penyebab Utama Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraSumedang.Id - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Putri Candrawathi, menambah deretan baru daftar tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadi J.

Diketahui, sang suami, Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Di lain sisi, penetepan istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo itu bukan tanpa barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV menjadi barang bukti penetapan Putri Candrawathi.

Diketahui, barang bukti tersebut sempat diambil dan berupaya dihilangkan. Namun akhirnya berhasil ditemukan.

Menurutnya, DVR berisi rekaman peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi. Dilansir dari Suara.com, Sabtu (20/8/2022).

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa DVR CCTV menjadi bukti kuat bagi penyidik untuk menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi. 

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Andi.

Dalam perkara ini, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Tega Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Kenang sang Anak: Selalu Cerita Kebaikan Bu Putri

Tak Tega Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Kenang sang Anak: Selalu Cerita Kebaikan Bu Putri

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Lika-liku Drama Kasus Penembakan Brigadir J: Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Lika-liku Drama Kasus Penembakan Brigadir J: Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Jadi Tersangka

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:59 WIB

POPULER HARI INI: Pengacara Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Bikin Heboh

POPULER HARI INI: Pengacara Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Bikin Heboh

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka karena Sakit, Anggota DPR: Alasan Klasik

Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka karena Sakit, Anggota DPR: Alasan Klasik

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:51 WIB

Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka

Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:47 WIB

Terkini

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:19 WIB

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB