SuaraSumedang.Id - Jenazah Brigadir J baru-baru ini dilakukan autopsi setelah tewas tertembak.
Ajudan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo itu menjadi korban pembunuhan berencana oleh seniornya sendiri.
Diketahui, dokter forensik, Ade Firmansyah yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J membuka fakta baru.
Terbaru, dia menjawab kabar yang menyebut jari Brigadir J putus akibat penyiksaan.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukannya, ajudan Ferdy Sambo tersebut disebutkan jika luka yang ada pada anggota tubuhnya akibat tersambar peluru tembakan.
"Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," kata Ade. Dilansir dari Suara.com.
Ade menjelaskan bahwa luka itu berada di jari kelingking dan jari manis di tangan kiri.
"Ada dua, di jari kelingking sama jari manis kiri," katanya.
Ade mengaku tidak dapat menjelaskan apakah luka di jari itu akibat Brigadir J berusaha melindungi kepalanya saat akan ditembak.
Baca Juga: Wisuda Brigadir J akan Diwakilkan sang Ayah, Almarhum Ajudan Ferdy Sambo Raih Gelar Sarjana Hukum
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya enggak tahu. Tapi memang sesuai analisa kami terkait anak lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," ujar Ade.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil autopsi yang dia lakukan bersama tim dokter forensik, ia juga mematahkan kabar soal kuku Brigadir J dicopot, termasuk temuan luka lebam di tubuhnya.
"Enggak. Enggak (ada) kuku dicabut, enggak sama sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa seluruh luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J akibat luka tembak.