Ini Alasan Pengacara Brigadir J Desak Bareskrim segera Menahan Istri Ferdy Sambo

Suara Sumedang

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:38 WIB
Ini Alasan Pengacara Brigadir J Desak Bareskrim segera Menahan Istri Ferdy Sambo
Pengacara keluarga Brigadir J mendesak Bareskrim Polri untuk segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Yosua.(Suara.com/Arga)

SuaraSumedang.id - Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J pihak kepolisian belum melakukan penahanan.

Alasan Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J lantaran kondisi kesehatannya.

Namun, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddn Simanjuntak mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Bukan hanya itu, Kamaruddin pun mendesak agar Putri Candrawathi dimasukan ke dalam daftar cegah tangkal guna mengantisipasi kemungkinan kabur ke luar negeri.

"Harusnya ditahan takutnya dia pergi ke luar negeri," kata Kamaruddin, kepada wartawan dilansir Suara.com, Senin (22/8/2022).

Menurut Kamaruddin, penahanan terhadap istri Ferdy Sambo juga penting untuk mengantisipasi upaya menghilangkan barang bukti.

"Harusnya segera ditahan. Kemudian supaya tidak menghilangkan barang bukti," ucap Kamaruddin.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya menggambarkan peristiwa sebelum dan sesaat hingga sesuah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

baca juga

Kemudian, Andin menyatakan barang bukti itu juge menjadi satu di antara dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hal tersebut pun, dikatakannya merupakan rujukan pada keterangan saksi-saksi.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk kalau PC ada di lokasi sejak di Saguling hingga Duren Tiga, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ucap Andi.

Dalam perkara ini, Putri Candrawathi dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerry Siagian Ditahan di Mako Brimob, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Jerry Siagian Ditahan di Mako Brimob, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sumedang | Senin, 22 Agustus 2022 | 15:21 WIB

Ferdy Sambo Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Mako Brimob? Simak Faktanya

Ferdy Sambo Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Mako Brimob? Simak Faktanya

Sumedang | Senin, 22 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Fadil Imran Sempat Peluk Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Kena Kibulan Mantan Kadiv Propam Polri

Fadil Imran Sempat Peluk Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Kena Kibulan Mantan Kadiv Propam Polri

Sumedang | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:54 WIB

Terkini

Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat

Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:20 WIB

Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata

Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata

Sumut | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Meski Gencar Salurkan Kredit Rp418 Triliun, NPL BTN Justru Menyusut di Semester I-2026

Meski Gencar Salurkan Kredit Rp418 Triliun, NPL BTN Justru Menyusut di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:14 WIB

4 Calon Emiten Baru Antre IPO Saham, Ada yang Punya Aset Jumbo Rp250 Miliar

4 Calon Emiten Baru Antre IPO Saham, Ada yang Punya Aset Jumbo Rp250 Miliar

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kemajuan yang Tidak Selalu Merata: Teknologi dan Wajah Baru Kemiskinan

Kemajuan yang Tidak Selalu Merata: Teknologi dan Wajah Baru Kemiskinan

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10 WIB

3 Korban Ledakan Bom Sisa Perang di Biak Berhasil Diidentifikasi

3 Korban Ledakan Bom Sisa Perang di Biak Berhasil Diidentifikasi

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05 WIB

Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA

Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02 WIB

Trump Luncurkan Serangan Udara, Iran Tebar Ancaman: AS Akan Rasakan Akibatnya

Trump Luncurkan Serangan Udara, Iran Tebar Ancaman: AS Akan Rasakan Akibatnya

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:59 WIB

5 Tone Up Sunscreen yang Aman Tutup Jerawat dan Kemerahan, Mulai dari Rp20 Ribuan

5 Tone Up Sunscreen yang Aman Tutup Jerawat dan Kemerahan, Mulai dari Rp20 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:58 WIB

×