Ini Alasan Pengacara Brigadir J Desak Bareskrim segera Menahan Istri Ferdy Sambo

Suara Sumedang

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:38 WIB
Ini Alasan Pengacara Brigadir J Desak Bareskrim segera Menahan Istri Ferdy Sambo
Pengacara keluarga Brigadir J mendesak Bareskrim Polri untuk segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Yosua.(Suara.com/Arga)

SuaraSumedang.id - Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J pihak kepolisian belum melakukan penahanan.

Alasan Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J lantaran kondisi kesehatannya.

Namun, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddn Simanjuntak mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Bukan hanya itu, Kamaruddin pun mendesak agar Putri Candrawathi dimasukan ke dalam daftar cegah tangkal guna mengantisipasi kemungkinan kabur ke luar negeri.

"Harusnya ditahan takutnya dia pergi ke luar negeri," kata Kamaruddin, kepada wartawan dilansir Suara.com, Senin (22/8/2022).

Menurut Kamaruddin, penahanan terhadap istri Ferdy Sambo juga penting untuk mengantisipasi upaya menghilangkan barang bukti.

"Harusnya segera ditahan. Kemudian supaya tidak menghilangkan barang bukti," ucap Kamaruddin.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya menggambarkan peristiwa sebelum dan sesaat hingga sesuah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

baca juga

Kemudian, Andin menyatakan barang bukti itu juge menjadi satu di antara dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hal tersebut pun, dikatakannya merupakan rujukan pada keterangan saksi-saksi.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk kalau PC ada di lokasi sejak di Saguling hingga Duren Tiga, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ucap Andi.

Dalam perkara ini, Putri Candrawathi dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerry Siagian Ditahan di Mako Brimob, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Jerry Siagian Ditahan di Mako Brimob, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sumedang | Senin, 22 Agustus 2022 | 15:21 WIB

Ferdy Sambo Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Mako Brimob? Simak Faktanya

Ferdy Sambo Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Mako Brimob? Simak Faktanya

Sumedang | Senin, 22 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Fadil Imran Sempat Peluk Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Kena Kibulan Mantan Kadiv Propam Polri

Fadil Imran Sempat Peluk Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Kena Kibulan Mantan Kadiv Propam Polri

Sumedang | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:54 WIB

Terkini

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 20:00 WIB

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

×