SuaraSumedang.id - Perangkat rekaman CCTV, saksi bisu insiden pembunuhan Brigadir J yang semula dinyatakan hilang kini sudah mulai terkuak.
Perangkat CCTV tersebut menjadi barang bukti kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sosok yang mencuri perangkat CCTV itu merupakan pihak internal di Mabes Polri.
Setelah tim khusus melakukan pemeriksaan, lanjut Listyo, akhirnya terbongkar kalau perangkat CCTV itu dicuri personel Divisi Propam dan personel dari Bareskrim Polri.
"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (10/8/2022), melansir dari Suara.com.
Menurutnya, perangkat CCTV itu tidak hanya dicuri, melainkan sengaja dirusak oleh pihak internal Polri.
"Dari situ terungkap peran masing-masing, siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan. Kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV," ujarnya.
Jenderal bintang empat polisi itu mengatakan bukti rekaman CCTV itu menjadi kunci utama pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menyeret Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dirikan Perusahaan Kreatif STANDARD FRIENDS, Ini 5 Rekomendasi Lagu Zion.T