SuaraBandung.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam menjalani pemeriksaan kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Seperti diketahui jika Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai satu di antara tersangka pembunuh Brigadir J.
Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, praktis sudah ada lima yang ditetapkan Polri sebagai pembunuh Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada (8/7/2022).
Pertanyaan yang diberikan penyidik pada Putri Candrawathi, sering dijawab dengan keterangan yang berubah-ubah.
Misal, Putri Candrawathi pernah menjawab jika dirinya mengaku dilecehkan Brigadir J di dalam kamar.
Pengakuan lain, Putri Candrawathi menyebut jika Brigadir J melucuti pakaiannya saat berada di dalam kamar.
Kemudian pengakuan lainnya, Putri Candrawathi mengatakan saat itu dirinya sedang berbaring di kamar, lalu datang Brigadir J.
Katanya, saat itu Brigadir J diakui Putri Candrawathi melakukan kontak fisik.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun lantas mengomentari sejumlah pernyataan istri Ferdy Sambo yang berbeda-beda itu.
Baca Juga: Siapa Bisa Bendung Yokohama F. Marinos di J League 2022?
Dari sana Refly Harun menyebut jika pernyataan istri Ferdy Sambo tersebut diduga bagian dari skenario.
Melihat cara Putri Candrawathi, Refly Harun lantas menduga hal itu dilakukan untuk meringankan hukuman suami.
"Kalau kita melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya," kata dia.
"Satu dia ingin membuat skenario yang barangkali bisa meringankan hukuman dia dan suaminya," ucap Refly Harun.
Apalagi kata dia, Putri Candrawathi sempat menyatakan rasa cintanya pada sang suami.
"Terutama suaminya, karena dia bilang masih cinta sekaligus barangkali menebus rasa bersalah. We don't know exactly (Kita tidak tahu tepatnya)," kata Refly Harun.