“Berarti yang pemiliknya juga mampu, itu setiap liternya mereka mendapatkan subsidi Rp4.800,” tandas Menkeu.
Sementara itu, LPG yang sekarang harga jual per kilo adalah Rp4.250 kalau mengikuti harga saat ini harusnya berada di angka Rp18.500/kg.
Jadi setiap kilogram LPG yang dibeli masyarakat, konsumen mendapatkan subsidi Rp14.250.
“Jadi kalau setiap kali beli LPG 3kg, kita bayangkan maka mereka mendapatkan Rp42.000 lebih."