Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Bansos, Mensos Risma: Cair 1 September

Suara Sumedang

Senin, 29 Agustus 2022 | 22:28 WIB
Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Bansos, Mensos Risma: Cair 1 September
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Suara.com/Bagaskara)

SuaraSumedang.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mempunyai dampak langsung kepada masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan adanya tiga bantuan sosial yang akan diterima masyarakat.

Risma juga menyinggung mengenai kapan tanggal bansos tersebut akan disalurkan ke masyarakat.

Ia berujar, bansos ini jadi bantalan sosial terkait rencana pemerintah yang segera menaikkan harga BBM subsidi.

"Saya kalau siapkan sekarang, sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Mensos Risma, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/8/2022).

Risma menerangkan bahwa penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu nantinya akan dibagi menjadi dua sesi senilai Rp300 ribu untuk sekali penyaluran.

Ia lantas menerangkan kalau bansos pengalihan subsidi BBM itu disalurkan supaya membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Yang jelas enggak boleh untuk rokok, enggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Risma mengatakan, selama ini subsidi BBM justru dimanfaatkan oleh kalangan menengah ke atas sehingga golongan orang miskin justru tidak menikmati subsidi.

baca juga

"Pengalihan subsidi BBM. Selama ini subsidinya kan diterima yang punya mobil bagus. Nah sekarang digantikan ke orang yang miskin subsidi itu," kata Risma.

Sebelumnya diwartakan, pemerintah kini telah menyiapkan tiga bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat sebesar Rp24,17 triliun.

Bantuan itu akan disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), subsidi gaji, dan subsidi pemerintah daerah.

Bantuan langsung tunai yang mencapai Rp 12,4 triliun akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok penerima dengan besaran Rp600 ribu.

Sementara untuk bantuan subsidi gaji atau upah akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Bantu Masyarakat Tidak Mampu dengan Bansos, Wapres Maruf Amin: Kewajiban Pemerintah

Pemerintah Bantu Masyarakat Tidak Mampu dengan Bansos, Wapres Maruf Amin: Kewajiban Pemerintah

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:52 WIB

Pengamat Sebut Pemerintah Alihkan Subsidi BBM pada Bansos: Bukan Solusi!

Pengamat Sebut Pemerintah Alihkan Subsidi BBM pada Bansos: Bukan Solusi!

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:04 WIB

Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik, PB HMI Gelar Aksi Serentak Besok

Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik, PB HMI Gelar Aksi Serentak Besok

Sumedang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 21:30 WIB

Legislator PKS Sebut 2 Ribu Kapal Nelayan Tak Melaut Imbas BBM Mau Naik

Legislator PKS Sebut 2 Ribu Kapal Nelayan Tak Melaut Imbas BBM Mau Naik

Sumedang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:23 WIB

Subsidi BBM Perlu Dialihkan, Ketua Komisi VII DPR: Keuangan Negara Jebol

Subsidi BBM Perlu Dialihkan, Ketua Komisi VII DPR: Keuangan Negara Jebol

Sumedang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×