Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 13:41 WIB
Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi
Menko Polhukam Mahfud MD (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara koruptor bebas bersyarat.

 Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa mengintervensi hal tersebut.

Hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah tidak bisa masuk ke dalam urusan hukum tersebut.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat; dan harus diketahui, Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," ujarnya dilansir dari ANTARA NEWS Kamis, (8/9/22).

Bagi Mahfud keputusan hakim ketika memberikan bebas bersyarat, merupakan proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

Meskipun menurutnya kita membawa hal itu pada pengdilan dengn bukti kuat namun jika hakim sudah memutuskan tidak akan bisa.

"Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur," pungkasnya.

Untuk diketahui dalam hal ini salah satunya mantan  jaksa Pinangki Sirna Malasari kasus terpidana korupsi saat ini menjalani program bebas bersyarat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Napi Koruptor Ramai-ramai Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Ikut Campur!

Napi Koruptor Ramai-ramai Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Ikut Campur!

Sumbar | Kamis, 08 September 2022 | 13:32 WIB

Obral Pembebasan Bersyarat untuk Napi Korupsi, Ini Kata Mahfud MD

Obral Pembebasan Bersyarat untuk Napi Korupsi, Ini Kata Mahfud MD

Lampung | Kamis, 08 September 2022 | 12:44 WIB

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

News | Kamis, 08 September 2022 | 12:40 WIB

Terkini

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap

Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

DPR: Larangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional

DPR: Larangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional

DPR | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:14 WIB

Nostalgia Orde Baru: Mengenang Masa Ketika TVRI Jadi Satu-Satunya Jendela Piala Dunia

Nostalgia Orde Baru: Mengenang Masa Ketika TVRI Jadi Satu-Satunya Jendela Piala Dunia

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Adam Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Adam Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret

Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret

Banten | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:12 WIB

Modal Foto Makanan dan Dukungan LinkUMKM BRI, Bawa Yummy Craft di Kancah Globa

Modal Foto Makanan dan Dukungan LinkUMKM BRI, Bawa Yummy Craft di Kancah Globa

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:12 WIB

Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan

Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:10 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB