SuaraSumedang.id - Tersangka utama kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo disebut sempat memberikan sejumlah uang kepada Bripka RR alias Ricky Rizal setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabara
Mantan Kadiv Propam Polri itu disebutkan pemberian uang itu sebagai imbalan untuk Bripka RR karena dianggap sudah menjaga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar. Menurutnya, pernyataan Sambo itu berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik kliennya.
"Pak sambo menyampaikan bahwa 'ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu (Putri)'," ungkap Erman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Namun, kata dia, sejumlah uang yang diberikan kepada Bripka RR tersebut diambil kembali ole Ferdy Sambo. Polisi berpangkat bintang dua tersebut berdalih menunggu perkembangan kasus kematian Brigadir J.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ungkapnya.
Emran mengatakan dugaan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Ferdy Sambu yang menyebut tidak ada upaya pemberian uang kepada Bripka RR. Hal itupun selaras dengan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di mana tidak ada pemberian uang kepada Bripka RR.
Ferdy Sambo pun, kata dia, tak mengaku turut ikut menembak Brigadir J, sebagaimana yang tertuang dalam isi BAP Bharada E atau Ricgard Eliezer.
"Pak Sambo kan nggak ngakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda. Begitu juga pada saat kejadian itu dia mengakui tidak menembak," tukasnya.