- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah menaikkan gaji guru pada Rabu, 5 Agustus 2026.
- Kebijakan tersebut diusulkan menyusul kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan yang telah disetujui pemerintah.
- Peningkatan kesejahteraan pendidik dinilai sangat penting sebagai investasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah segera menaikkan gaji dan tunjangan guru demi meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Pernyataan itu disampaikan Lalu dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/8/2026), menyusul kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan.
“Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu, tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional. Guru, kata dia, tidak boleh dipandang hanya sebagai profesi yang dituntut mengabdi, tetapi juga harus memperoleh penghargaan yang layak melalui peningkatan kesejahteraan.
“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa,” katanya.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam, kesejahteraan gurunya terbilang jauh lebih baik. Karena itu, Komisi X berkomitmen terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru.
Kualitas pendidikan, imbuh dia, tidak dapat dipisahkan dari kualitas hidup para pendidiknya. Negara-negara yang berhasil membangun sistem pendidikan menempatkan guru sebagai profesi yang dihormati sekaligus dijamin kesejahteraannya.
Lalu menilai ruang fiskal pemerintah sebenarnya masih tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Ia pun meyakini pemerintah memiliki perhatian terhadap isu tersebut.
“Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini oleh kementerian teknis disiapkan, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru,” ucapnya.
Legislator bidang pendidikan itu menambahkan, anggaran pendidikan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBN harus mampu memberikan dampak nyata tidak hanya untuk pembangunan fisik maupun program administratif, tetapi juga kehidupan pendidik.