DPR dan Banggar Hapus Golongan Listrik 450 VA, Masyarakat Wajib Tahu!

Suara Sumedang

Selasa, 13 September 2022 | 18:36 WIB
DPR dan Banggar Hapus Golongan Listrik 450 VA, Masyarakat Wajib Tahu!
ilustrasi PLN, 450 VA dihapus (Pixabay)

SuaraSumedang.id – Masyarakat pra-sejahtera perlu mengetahui mengenai penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga. Pasalnya DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) sepakat, akan segera menghapus listrik golongan 450 VA paling banyak digunakan oleh masyarakat menengah kebawah.

Ketua Banggar Said Abdullah dalam Rapat Praja bersama Kementerian Keuangan membahas RUU APBN 2023 Senin (12/9/2022), mengklaim bahwa listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA.

Selain itu terkait aturan subsidi masih berlaku, meskipun dengan daya yang baru. Pengguna listrik 900 VA juga bisa menaikkan daya menjadi 1.200 VA.

Dilansir Suara.com Selasa (13/9/2022), perhitungan harga listrik 450 VA sekira Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per bulan. Lalu listrik dengan daya 900 VA tarifnya di kisaran Rp 100 ribu per bulan.

Kemudian terkait penghapusan listrik 450 VA, DPR telah menjamin adanya pasokan listrik yang memadai. 

Bahkan DPR menyebut penambahan daya listrik bagi tiap-tiap rumah tangga akan mengurangi oversupply listrik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kementerian ESDM sebelumnya telah mengatur pemberian subsidi tarif listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa subsidi listrik hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Listrik itu digunakan oleh masyarakat pra-sejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

baca juga

Sebelumnya, sejak pertengahan tahun ini PLN berencana menertibkan pengguna listrik berdaya 450 VA. 

Pemakai listrik subsidi dengan dua kriteria ini akan dicabut, yakni pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal 720 jam nyala tanpa henti, serta pelanggan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Kenaikan Tarif Listrik

Sebelum kebijakan penghapusan daya 450 VA diteken, PLN terlebih dahulu menaikkan tarif beberapa golongan listrik beberapa bulan lalu. 

Ada 5 golongan pelanggan PLN yang kena kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022. Berikut daftar lengkapnya. Bersiaplah jika tempat tinggalmu masuk dalam salah satunya.

1. Golongan R2 (rumah tangga) dengan daya 3.500 VA - 5.500 VA  tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp111.000 per bulan.

2. Golongan R3 (rumah tangga) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp346.000 per bulan.

3. Golongan P1 (pemerintah) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA  tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp978.000 per bulan.

4. Golongan P3 (pemerintah) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp271.000 per bulan.

5. Golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA maka penyesuaian tarifnya dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp38,5 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Sebut Gaji Pensiunan PNS 2022 Bakal Naik? Berikut Ulasannya

Sri Mulyani Sebut Gaji Pensiunan PNS 2022 Bakal Naik? Berikut Ulasannya

Sumedang | Kamis, 08 September 2022 | 15:26 WIB

Dunia Masuk Jurang Resesi, Harga Minyak Tak Pasti, Menkeu: Rusia Diembargo

Dunia Masuk Jurang Resesi, Harga Minyak Tak Pasti, Menkeu: Rusia Diembargo

Sumedang | Rabu, 07 September 2022 | 16:05 WIB

BPBD Sumedang Gelar Sosialisasi dan Mitigasi Bencana Alam

BPBD Sumedang Gelar Sosialisasi dan Mitigasi Bencana Alam

Sumedang | Minggu, 04 September 2022 | 11:47 WIB

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Sumedang | Minggu, 04 September 2022 | 09:56 WIB

Jokowi: Harga BBM Semuanya Masih Proses Dihitung dengan Hati-Hati

Jokowi: Harga BBM Semuanya Masih Proses Dihitung dengan Hati-Hati

Sumedang | Kamis, 01 September 2022 | 16:35 WIB

Terkini

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB

×