SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan nama eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terus berjalan.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi aktor utama dalam tragedi penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dalam kasus tersebut, dia juga melibatkan anak buahnya untuk turut terlibat sebagai eksekutor Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, setidaknya nama-nama seperti, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma`ruf sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.
Kelima tersangka pun sudah menjalani berbagai macam proses hukum dalam penyelidikan.
Di sisi lain, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit.
Pasalnya, banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Hal itu dinyatakan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, untuk menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan. Dilansir dari Suara.com pada Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Menjamu Barito Putera, Persib Bakal Turunkan Amunisi Baru di BRI Liga 1 Pekan ke-10
Taufan menilai bahwa kerumitan terjadi lantaran obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo.
Itu semua dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.
Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Lebih lanjut, hal itu juga menjadi rumit lantan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," pungkasnya.