sumedang

Komnas HAM: Kasus Ferdy Sambo Rumit, Ada Obstraction of Justice

Suara Sumedang Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 10:28 WIB
Komnas HAM: Kasus Ferdy Sambo Rumit, Ada Obstraction of Justice
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan nama eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terus berjalan.

Diketahui, Ferdy Sambo menjadi aktor utama dalam tragedi penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Dalam kasus tersebut, dia juga melibatkan anak buahnya untuk turut terlibat sebagai eksekutor Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, setidaknya nama-nama seperti, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma`ruf sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.

Kelima tersangka pun sudah menjalani berbagai macam proses hukum dalam penyelidikan.

Di sisi lain, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit.

Pasalnya, banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.

Hal itu dinyatakan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, untuk menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.

"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan. Dilansir dari Suara.com pada Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Menjamu Barito Putera, Persib Bakal Turunkan Amunisi Baru di BRI Liga 1 Pekan ke-10

Taufan menilai bahwa kerumitan terjadi lantaran obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo.

Itu semua dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.

Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lebih lanjut, hal itu juga menjadi rumit lantan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka.

"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI