Komnas HAM: Kasus Ferdy Sambo Rumit, Ada Obstraction of Justice

Suara Sumedang

Kamis, 15 September 2022 | 10:28 WIB
Komnas HAM: Kasus Ferdy Sambo Rumit, Ada Obstraction of Justice
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan nama eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terus berjalan.

Diketahui, Ferdy Sambo menjadi aktor utama dalam tragedi penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Dalam kasus tersebut, dia juga melibatkan anak buahnya untuk turut terlibat sebagai eksekutor Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, setidaknya nama-nama seperti, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma`ruf sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.

Kelima tersangka pun sudah menjalani berbagai macam proses hukum dalam penyelidikan.

Di sisi lain, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit.

Pasalnya, banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.

Hal itu dinyatakan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, untuk menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.

"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan. Dilansir dari Suara.com pada Kamis (15/9/2022).

baca juga

Taufan menilai bahwa kerumitan terjadi lantaran obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo.

Itu semua dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.

Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lebih lanjut, hal itu juga menjadi rumit lantan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka.

"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Ferdy Sambo Banyak Obstraction of Justice, Komnas HAM: Rumit

Kasus Ferdy Sambo Banyak Obstraction of Justice, Komnas HAM: Rumit

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 08:42 WIB

Kasus Ferdy Sambo: Skenario Picik hingga Janji Hadiah Uang setelah Tembak Brigadir J

Kasus Ferdy Sambo: Skenario Picik hingga Janji Hadiah Uang setelah Tembak Brigadir J

Sumedang | Rabu, 14 September 2022 | 22:22 WIB

Bharada Sadam Pasrah Dapat Sanksi Demosi, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan

Bharada Sadam Pasrah Dapat Sanksi Demosi, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan

Sumedang | Rabu, 14 September 2022 | 21:58 WIB

Soroti Soal Perbedaan Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Ungkap Hal ini

Soroti Soal Perbedaan Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Ungkap Hal ini

Sumedang | Rabu, 14 September 2022 | 19:16 WIB

Terkini

The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu

The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:17 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride

Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:10 WIB

Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?

Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Shin Tae-yong Pasang Target Juara untuk Persija, Minta Pemain Berkorban Habis-habisan

Shin Tae-yong Pasang Target Juara untuk Persija, Minta Pemain Berkorban Habis-habisan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa

Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Permintaan Khusus John Herdman! PSSI Ngebut Naturalisasi 2 Pemain Ini Demi Juara Piala AFF 2026

Permintaan Khusus John Herdman! PSSI Ngebut Naturalisasi 2 Pemain Ini Demi Juara Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB