Ferdy Sambo Kemungkinan Lolos Hukum, Komnas HAM Tidak Temukan Perintah Membunuh

Suara Sumedang

Sabtu, 17 September 2022 | 07:00 WIB
Ferdy Sambo Kemungkinan Lolos Hukum, Komnas HAM Tidak Temukan Perintah Membunuh
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan Ferdy Sambo tidak memberi perintah membunuh Brigadir J. (Tvone)

SuaraSumedang.id – Kabar mengejutkan dari Konas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Terdapat keterangan tidak menemukan ada perintah membunuh dari Ferdy Sambo.

Melalui keterangan tersebut Komnas HAM mengira akan menjadi celah bagi Ferdy Sambo, lolos dari jerat hukum maksimal dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Berdasarkan pengamatan kondisi ketika peristiwa berlangsung, Komnas HAM malah mengatakan jika Bharada E salah dalam mengambil keputusan.

Situasi yang dialami oleh Bharada E melakukan kesalahan, akhirnya Bharada E malah membunuh Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.

Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, ada kemungkinan jika Ferdy Sambo tidak menginginkan adanya pembunuhan.

Komnas HAM menduga perintah yang keluar dari Ferdy Sambo untuk Bharada E bukan bermaksud membunuh Brigadir J. 

Kenapa Pengamatan Komnas HAM Seperti itu ?

Dalam sepekan ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sorotan publik.

Gara-garanya dia mengutarakan soal temuan Komnas HAM jika Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo diduga ikut menembak Brigadir J. 

baca juga

Hal itu lantas banyak dibantah pihak, lantaran berpotensi pada lahirnya ‘tujuan’ tertentu.

Bukan itu saja, Komnas HAM juga menyinggung soal kondisi kejiwaan Ferdy Sambo. 

Taufan mengatakan, secara psikologis Ferdy Sambo memposisikan diri dan merasa mampu  merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.  

Apa yang dilakukan Ferdy Sambo ini muncul lantaran merasa memiliki pengaruh dan kekuasaan dari jabatan yang pernah diembannya, sebagai Kadiv Propam Polri.  

Bukan itu saja, Taufan melihat tidak ada kekhawatiran yang terlihat dalam diri Ferdy Sambi jika kasus tersebut akan terbongkar. 

"Dengan memiliki kekuasaan (sebagai Kadiv Propam) yang besar itu, FS (Ferdy Sambo) secara psikologis merasa bisa merekayasa kasus pembunuhan Yosua (Brigadir J) dan tidak khawatir terbongkar," kata Taufan, Kamis (15/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Ungkap Sikap Feni Rose Pada Tata Liem, Deolipa Ibaratkan Seperti Ferdy Sambo Hantam Krishna Murti

Selain Ungkap Sikap Feni Rose Pada Tata Liem, Deolipa Ibaratkan Seperti Ferdy Sambo Hantam Krishna Murti

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 19:46 WIB

Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya

Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 18:47 WIB

Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Kemungkinan Digabung, Kejagung: Itu Domain JPU

Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Kemungkinan Digabung, Kejagung: Itu Domain JPU

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 17:17 WIB

Nilai Pernyataan Komnas HAM Sarat Politis pada Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Ingatkan Tegas Hal ini

Nilai Pernyataan Komnas HAM Sarat Politis pada Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Ingatkan Tegas Hal ini

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 15:01 WIB

Heboh Dugaan Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo, Komnas HAM Beberkan Hal ini

Heboh Dugaan Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo, Komnas HAM Beberkan Hal ini

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:14 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:08 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB