SuaraSumedang.id - Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Zena Dinda Defega buka suara perihal Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
Kuasa Hukum Bripka RR menuturkan bahwa kliennya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Sehingga menurutnya, Bripka RR bukan menjadi saksi Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Sampai saat ini keterangan klien kami Bripka RR masih sama bahwa klien kami tidak melihat, tidak menjadi saksi bahwa bapak FS itu menembak melakukan penembakan terhadap Brigadir J," tuturnya dikutip dari Suara Minggu (18/9/22).
Berdasarkan pengakuan kliennya, Zena menyampaikan bahwa kejadian penembakan pada Brigadir J terjadi sangat cepat.
Zena menambahkan bahwa RR melihat Bharada E menembak Brigadir J.
Ketika kejadian tersebut, lanjut Zena Bripka RR sedang pergi ke dapur.
"Sehingga membuat Bripka RR melipir dulu ke dapur seperti mau nyamperin lah ke ajudan Romer itu, ajudan Romernya masuk melewati dapur. Saat ia keluar dari dapur ternyata tidak ketemu dengan ajudan Romer sehingga ia kembali ke tempat semula," tutur Zena.
Usai tiba dilokasi menurut pengakuan Bripka RR dirinya hanya melihat Ferdy Sambo sedang menembak dinding.
"Nah disitulah Bripka RR hanya melihat Bapak FS itu menembak-nembakan ke dinding, ke tangga. Jadi tidak menjadi saksi untuk melihat Bapak FS menembakan ke Brigadir J," pungkasnya.