Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini

Suara Sumedang

Rabu, 21 September 2022 | 08:14 WIB
Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
Deolipa Eks Pengacara Bharada E (Suara.com/Muhammad Yasir)

SuaraSumedang.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata perihal pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terhadap pengacara Deolipa Yumara dengan agenda pemanggilan para tergugat, Rabu (21/9/2022) hari ini

"Sidangnya besok (hari ini) agendanya masih pemanggilan para tergugat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/9/2022) malam.

Seperti sebelumnya, sidang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera.

Sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Deolipa Yumara dan Muh. Boerhanuddin itu telah berlangsung dua kali sidang. Sidang pertama, Rabu (7/9), dibuka tanpa dihadiri tergugat.

Selain itu, majelis hakim pemimpin sidang meminta berkas legal pengacara yang mendampingi Deolipa Yumara diperbaiki termasuk alamat tergugat II. Sidang kemudian ditunda selama satu minggu dan diagendakan kembali Rabu (14/9).

Pada sidang kedua, Rabu (14/9), hakim memeriksa kelengkapan administratif dari pengacara penggugat dan perbaikan alamat tergugat.

Selanjutnya, ketua majelis hakim Siti Hamidah menyatakan berkas telah lengkap dan bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap tergugat II untuk diperintahkan hadir pada sidang Rabu (21/9) besok.

Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (tergugat I), Ronny Berty Talpesy, pengacara baru Bharada E (tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (Cq) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (tergugat III).

Ronny Berty Talpesy selaku pengacara sah Bharada E yang juga berstatus tergugat II dalam perkara ini, menyatakan akan hadir memenuhi panggilan pengadilan untuk mengikuti persidangan besok.

baca juga

Ia juga menyatakan sudah menerima surat panggilan dari pengadilan.

"Sudah diterima (surat panggilan) besok akan hadir," ujar Ronny.

Ronny menyebutkan yang akan hadir pada persidangan besok adalah tim pengacaranya, termasuk Bharada E akan diwakilkan oleh pengacaranya.

"Perdata cukup diwakilkan oleh pengacara prinsipal tidak diwajibkan hadir. Saya masih fokus pendampingan Bharada E, jadi saya tidak bisa hadir," kata Ronny.

Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.

Kemudian meminta majelis hakim menyatakan perbuatan pencabutan kuasa oleh tergugat I dan tergugat III dalam membuat surat pencabutan kuasa dilakukan dengan iktikat jahat dan melawan hukum. 

Untuk itu, meminta agar majelis hakim membatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasihat hukum/advokat terkait sebagai penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara kematian Brigadir Joshua dan dinyatakan tidak sah.

Penggugat juga meminta hakim menyatakan bahwa penggugat adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai pada persidangan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main

Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main

Sumedang | Selasa, 20 September 2022 | 20:22 WIB

4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat

4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat

Sumedang | Selasa, 20 September 2022 | 19:51 WIB

Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...

Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...

Sumedang | Selasa, 20 September 2022 | 15:56 WIB

Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman Paris Pilih Tolak karena Alasan Ini

Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman Paris Pilih Tolak karena Alasan Ini

Sumedang | Selasa, 20 September 2022 | 14:11 WIB

Nasib Ferdy Sambo: Gelar Hilang, Dana Pensiun Tak Dapat setelah Dipecat Tidak Dengan Hormat

Nasib Ferdy Sambo: Gelar Hilang, Dana Pensiun Tak Dapat setelah Dipecat Tidak Dengan Hormat

Sumedang | Selasa, 20 September 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden

Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua

Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cek Fakta: Bahlil Sebut Baterai Nikel di Mobil Listrik Lebih Paten Dibanding LFP, Benarkah?

Cek Fakta: Bahlil Sebut Baterai Nikel di Mobil Listrik Lebih Paten Dibanding LFP, Benarkah?

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter

Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana

Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:02 WIB

3 Bedak Mengandung Iron Oxide untuk Menangkal Flek Hitam Wajah

3 Bedak Mengandung Iron Oxide untuk Menangkal Flek Hitam Wajah

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:58 WIB

5 Serum Kombinasi Peptide dan Retinol untuk Kulit Kencang dan Bebas Kerutan

5 Serum Kombinasi Peptide dan Retinol untuk Kulit Kencang dan Bebas Kerutan

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya

Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Review Bartender Glass of God: Mengobati Luka Jiwa Lewat Segelas Koktail

Review Bartender Glass of God: Mengobati Luka Jiwa Lewat Segelas Koktail

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta

Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:48 WIB

×