SuaraSumedang.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 mulai dicairkan oleh pemerintah.
Diketahui, besaran nominal yang dicairkan dalam BSU tahap 2 tersebut sebesar Rp 600 ribu.
Bagi Anda pekerja atau buruh, apakah Anda sudah mendapatkan bantuan tersebut?
Jika belum, ada kemungkinan data penerima BSU 2022 milikmu tidak valid, misalnya di nomor rekening.
Lalu bagaimana jika penerima BSU 2022 memiliki rekening yang berbeda? Apa solusi yang perlu dilakukan untuk masalah ini agar dana Rp 600 ribu cair tepat waktu? Simak penjelasan berikut.
Sebenarnya permasalahan nomor rekening penerima BSU 2022 yang berbeda ini dialami oleh beberapa pekerja. Mereka pun bertanya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan di akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, pengumpulan data calon penerima BSU 2022 mulai dari tahap 1 hingga kekinian hanya dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan perusahaan masing-masing.
Artinya jika proses input data itu dilakukan oleh perusahaan, tidak menutup kemungkinan ada yang tidak sesuai.
"Pastikan data yang diinput telah benar dan lengkap. Rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan nama yang tercetak di buku tabungan," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dilansir dari Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: 3 Usaha Modal Kecil tapi Keuntungan Banyak, Cocok di Kampung dan di Kota
"Perihal nomor rekening yang berbeda, Sabahat dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening melalui HRD perusahaan pada aplikasi SIPP," admin akun @bpjs.ketenagakerjaan menjawab.
Ia menambahkan, "Pengecekan BSU dapat melalui aplikasi JMO, web portal bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id."
Lebih lanjut, Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan atau SIPP adalah layanan aplikasi untuk mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk pelaporan SIPP tersebut, perusahaan dapat mendaftarkan secara online.
Meski begitu, hal yang harus Anda ketahui adalah, meski telah mengupdate nomor rekening namun tidak terdaftar dalam kriteria. Maka, Anda tetap tidak akan bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu tersebut.
Demikian, semoga informasi ini bermafaat untuk Anda para penerima BSU tahap 2.