Putri Candrawathi Ditahan, Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo

Suara Sumedang

Jum'at, 30 September 2022 | 15:25 WIB
Putri Candrawathi Ditahan, Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

SuaraSumedang.id - Satu di antara tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Putri Candrawathi dikabarkan resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, keputusan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri. Dia tampak hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Ferdy Sambo; [Suara.com/Alfian Winanto]
Ferdy Sambo; (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Di samping itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat pemecatan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Surat tersebut pun sudah dikirim ke Asisten Sumber Daya Manusia Polri. Demikian, dikatakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan.

"(Surat) sudah ditandatangani, dan sudah dikirim ke ASDM Polri. Terima kasih," kata Hersan.

Ferdy Sambo dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada 25-26 Agustus 2022.

Mantan atasan Brigadir J itu sempat mengajukan banding atas putusan sidang KKEP tersebut, tetapi upayanya ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.

baca juga

Setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres.

Polri bahkan, telah menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan Brigadir J, dan obstruction of justice, yang menjerat Ferdy Sambo, dan kawan-kawan beserta barang bukti.

Pelimpahan tahap II ke kejaksaan itu sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Hendak Tawuran, 14 Remaja Bawa Celurit di Cakung Diringkus Polisi

Diduga Hendak Tawuran, 14 Remaja Bawa Celurit di Cakung Diringkus Polisi

Jakarta | Jum'at, 30 September 2022 | 15:22 WIB

Jokowi Bakal Jadi Irup Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Sabtu Besok

Jokowi Bakal Jadi Irup Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Sabtu Besok

News | Jum'at, 30 September 2022 | 15:15 WIB

Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara

Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 15:20 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×