Terbongkar! Ini Sosok Pemberi Komando Adanya Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Kini Berstatus Tersangka

Suara Sumedang

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:13 WIB
Terbongkar! Ini Sosok Pemberi Komando Adanya Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Kini Berstatus Tersangka
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

SuaraSumedang.id - Tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan hingga kini masih jadi sorotan publik.

Tidak sedikit warganet yang menganggap adanya tembakan gas air mata jadi penyebab utama ratusan nyawa melayang begitu saja.

Seperti diketahui, saat ini, niat hari melerai kerusuhan yang terjadi, polisi pun akhirnya menembakan gas air mata.

Lebih lanjut, gas air mata dituding publik menjadi biang kerok meletusnya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih kurang 131 korban jiwa usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Adapun aparat keamanan dituding menembaki tribun penonton dengan gas air mata hingga kerusuhan tak terbendung.

Akibat insiden tersebut, aksi penembakan gas air mata pun sampai-sampai disorot oleh media asing.

Di lain sisi, pertanyaan tentang siapa sosok di balik yang memberikan instruksi adanya penembakan gas air mata pun muncul.

Meski begitu, Polri telah menetapkan oknum perwiranya sebagai sosok yang diduga memberi perintah menembakan proyektil gas air mata 'maut' itu.

Dilansir dari Suara.com, Jumat (7/10/2022) berikut sosoknya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Kapolri mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, mereka diduga menjadi sosok pemberi komando adanya penembakan gas air mata.

Sekadar informasi, beberapa di antaranya adalah anggota kepolisian.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri pada Kamis (6/10/2022) malam.

Sebagai informasi, beberapa nama tersebut di antaranya, Kasat Samapta Polres Malang AKBP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Jatim inisial AKP Hasdarman. 

Selain itu, nama Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setno Pranoto pun turut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

Sumedang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah

Sumedang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Liga 1 Diliburkan 2 Pekan, Luis Milla Rumahkan Pemain Persib Selama 3 Hari

Liga 1 Diliburkan 2 Pekan, Luis Milla Rumahkan Pemain Persib Selama 3 Hari

Sumedang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:43 WIB

Jokowi Dianggap Kurang Bijak karena Luput Singgung Gas Air Mata Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan

Jokowi Dianggap Kurang Bijak karena Luput Singgung Gas Air Mata Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan

Sumedang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:19 WIB

Kritik Keras Presiden dan PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan, Rocky Gerung: Harusnya Minta Maaf Dulu

Kritik Keras Presiden dan PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan, Rocky Gerung: Harusnya Minta Maaf Dulu

Sumedang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:08 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×