SuaraSumedang.id - Film horor Pamali karya sineas Bobby Prasetyo diapresiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut, dikarenakan film Pamali ini disebut berisi cerita dan pesannya yang mengangkat budaya serta pariwisata Jawa Barat.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Chandrawulan menyatakan, mengenalkan budaya dan pariwisata banyak cara dan medianya.
"Adanya banyak cara dan media yang bisa digunakan untuk mengenalkan budaya serta pariwisata Jawa Barat, satu di antaranya melalui film ini (Pamali)," kata Chandrawulan, dalam talkshow film Pamali, di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (9/10/2022).
Film Pamali ini menceritakan tentang pamali atau tabu yang sudah ada di masyarakat Sunda sejak lama.
Pamali merupakan aturan tidak tertulis yang tidak boleh dilanggar, jika dilanggar maka akan ada petaka atau kesialan yang terjadi.
Pada masyarakat Sunda tempo dulu pamali kerap dipakai sebagai benteng untuk menyelamatkan alam, nilai-nilai atau tatanan sosial.
Namun, pada masyarakat modern saat ini kata pamali ini kerap diabaikan. "Diharapkan lewat film ini masyarakat bisa lebih mengenal (budaya), dan keindahan alam Jawa Barat," kata Chandrawulan.
Chandrawulan mengatakan, untuk lebih mengenalkan filmnya, dan budaya Sunda, film Pamali bisa dipromosikan oleh komunitas-komunitas sehingga makin tersebar luas.
"Satu di antara lewat komunitas-komunitas yang ada agar cepat tersosialisasikan ke berbagai kalangan. Lewat film ini, giliran Kabupaten Garut yang kita promosikan karena setting ceritanya di Garut, dalam kesempatan lain tentu ada daerah lain juga," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, sutradara film Pamali, Bobby Prasetyo mengungkapkan, ketertarikannya mengangkat film yang diadaptasi dari game dengan judul yang sama itu karena muatan budayanya.
"Terutama karena muatan budaya pamali itu, yang sudah mulai pudar dipahami oleh masyarakat Sunda sendiri, terutama kalangan milenial. Untuk itu, saya merasa perlu menyampaikan kembali melalui media film," kata Bobby.
Film Pamali ini menceritakan tentang pasangan suami istri muda yang kembali ke kampung halaman, dan menjual aset rumah peninggalan orangtuanya.
Banyak kapamalian yang dilanggar sehingga akhirnya membawa petaka. Dibintangi oleh aktor Marthino Lio, Putri Ayudya, Taskya Namya, Unique Priscilla, dan Rukman Rosadi.
Sumber:ANTARA