SuaraSumedang.id - lrigacara Jesicca Iskandar, Rolland E tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri.
Kedatangan Pengacara Jesicca Iskandar ke Bareskrim Polri menurutnya untuk meminta kepastian hukum terhadap kliennya.
Dia juga menyampaikan ingin bertemu Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan.
Selama ini kliennya sudah melaporkan Steven atas dugaan penipuan.
"Ternyata ada tiga laporan polisi yang sudah terbit juga dari pelapor lain," tuturnya dilansir dari Suara Senin (10/10/22).
Menurutnya, laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Bali dan Jawa Timur.
"Dua di Polda Bali, satu di Polda Jawa Timur. Jadi di tingkat polda semua ini," sambungnya.
Laporan tersebut keduanya mengenai dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Steven.
"Dugaannya semua sama, Pasal 378 dan atau 372 KUHP. Dugaan penipuan dan atau penggelapan," ujarnya.
Akan tetapi yang bersangkutan menurutnya tidak pernah hadir dalam pemanggilan Kepolosian.
"Semuanya mangkir. Setelah kami berkoordinasi dengan korban lain, CSB memang tidak pernah menghadap kepada kepolisian," jelasnya.
Pengacara Jesicca Iskandar datang ke Bareskrim meminta keadilan dan kepastian hukum untuk kliennya.
"Kami meminta kepastian hukum, bagaimana? Apakah laporan polisi menjamin kepastian hukum? Kami meyakini setiap orang yang dipanggil harus menghadap. Sebagaimana klien kami dipanggil, dia menghadap," pungkasnya.