Pemeriksaan Teddy Minahasa terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Digelar Hari Ini

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:42 WIB
Pemeriksaan Teddy Minahasa terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Digelar Hari Ini
Irjen Pol Teddy Minahasa (Dok Polres Sijunjung)

SuaraSumedang.id - Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022) terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan Teddy Minahasa bakal dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Senin ini baru mulai pemeriksaan TM," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dedi menerangkan, pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri.

Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.

"Ya, pemberkasan dulu. Periksa saksi-saksi dan lain-lainnya," ujar Dedi.

Sementara pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kasus KKEP-nya Propam yang tangani, dan untuk pidananya Polda Metro. (Pemeriksaan) paralel sama-sama jalan (pidana dan etik)," katanya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan penangkapan Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri pun memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Kapolri.

Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, pada Jumat (14/10/2022).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, Teddy diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini

Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini

Sumbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polri Periksa Irjen Teddy Minahasa

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polri Periksa Irjen Teddy Minahasa

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan

Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:13 WIB

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 22:00 WIB

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:57 WIB

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 21:43 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 21:41 WIB

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB

2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry

2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB