SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat terus berlanjut.
Kini, persidangan kasus atas peristiwa berdarah yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo sudah dilakukan.
Peristiwa pilu turut terjadi dalam jalannya persidangan. Hal itu diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J.
Kamaruddin Simajuntak membeberkan perkataan Bharada Rhicard Eliezer atau Bharada E saat sungkem ke ibunda Yosua, Rosti Simajuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Kuasa hukum Brigadir J itu mengatakan bahwa Bharada E menyampaikan permohonan maafnya kepada ibunda Brigadir J.
"Itu minta maaf, dia bilang minta maaf," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jaksel. Dilansir dari suara.com, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, dikatakan Kamaruddin, pihak keluarga Brigadir J telah memaafkan Bharada E atas insiden tersebut.
“Saya kalau memang tulus dan itikad (pemohonan maafnya) kami terima," katanya menirukan ucapan orang tua Brigadir J.
Di lain sisi, momen cukup mengharukan pun terjadi kala Bharada E menyampaikan permohonan maafnya.
Baca Juga: Pasca-Cerai dengan Nathalie Holscher, Sule Buka-bukaan Sering Rindu Sosok ini
Seperti informasi sebelumnya, Bharada E yang kini berstatus sebagai terdakwa memasuki ruang sidang PN Jaksel sekira pukul 09.48 WIB
Tak berselang lama, 12 saksi yang merupakan pengacara dan keluarga Yosua pun masuk dan duduk di kursi yang telah disediakan.
Lebih lanjut, Bharada E langsung menghampiri kedua orang tua Brigadir J dan langsung berlutut sungkem di kaki ibu dan ayah Brigadir J.(*)
Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Bharada E Sujud dan Cium Tangan Ibu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Bilang Minta Maaf