SuaraSumedang.id - Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai dari Selasa, (25/10/2022)-12 November 2022 mendatang.
Kini, Niki--sapaan akrabnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Dengan penahanan itu, kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra akan segera disidangkan.
Lantas, Dito Mahendra itu siapa?
Simak profil Dito Mahendra, pria yang melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Niki ditahan tidur dengan delapan tahanan lain di Rutan Serang Kelas II B. Sementara, Dito Mahendra dikenal sebagai seorang pengusaha.
Pria yang sempat dikabarkan dengan Nindy Ayunda itu, memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno.
Sebab, Dito Mahendra sempat mendatangi acara ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022 lalu, hingga dikabarkan mereka pun saling menjalin kasih.
Berdasarkan bocoran rekaman suara Nindy Ayunda, dan ibunya di akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra yang disebut berasal dari keluarga kaya.
Dalam rekaman itu, Nindy Ayunda pun menyebut bahwa Dito Mahendra merupakan cucu dari seorang Jenderal.
Bahkan, disebut Dito memiliki rumah di Kebayoran, dan Cilandak.
Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra

Kasus itu semula, berawal dari Nikita Mirzani membuat postingan melalui akun Instagram Story pada Mei 2022.
Nikita memposting dua gambar InstaStory soal Dito Mahendra yang diambil dari mesin pencari raksasa Google, dan situs berita online.
Kemudian, Nikita diduga mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan kepada Dito Mahendra.
Sehingga, kuasa hukum Dito, Luvino Siji Samura sempat mengungkapkan tulisan yang disematkan Nikita dengan menampilkan foto Dito Mahendra tersebut.(*)