SuaraSumedang.id - Bupati Purwakarta buka suara perihal alasannya berani menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi.
Alasan ini disampaikan usai Anne Ratna menghadiri sidang gugatan cerai terhadap Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Menurut Anne Ratna alasan dirinya menggugat berkaitan dengan haknya sebagai perempuan.
"ya alasannya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri," tuturnya dilansir dari YouTube Jemper Chanel Jumat (28/10/22).
Terlebih menurutnya dirinya sebagai muslim mengacu pada pada syariat Islam.
"Karena saya Islam saya mengacu pada syariat Islam," ungkapnya.
"Kalau pak kyai sudah tahulah kalau syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan membuat perceraian," sambungnya.
Ketika ditanya apakah Dedi Mulyadi melanggar Anne menegaskan melanggar sehingga dirinya berani menggugat cerai.
"Ya jelaslah melanggar karena kalau tidak melanggar saya tidak akan berani menggugat," ucapnya.
Adapun masalahnya sendiri menurutnya pasti tidak akan jauh dari sana.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai, Begini Tanggapan Ambu Anne Ratna
Dengan kehadiran Kang Dedi Anne berharap akan mempercepat proses persidangan.
Sumber: Jemper Channel