Kondisi Terkini Longsor Cadas Pangeran, BPBD Sumedang: Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Suara Sumedang

Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Kondisi Terkini Longsor Cadas Pangeran, BPBD Sumedang: Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Bencana Longsor Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang; alat berat diterjunkan untuk memindahkan sejumlah material longsoran yang menutupi jalur lalu lintas sekitar pukul 21.00 WIB. (Instagram @bpbdsumedang)

SuaraSumedang.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Sumedang melaporkan kondisi terkini longsor di Cadas Pangeran yang mengakibatkan jalur kendaraan sempat tersendat.

BPBD Sumedang terus berupaya melakukan penanganan longsor Cadas Pangeran dengan menggunakan alat seadanya sampai sekitar pukul 21.00 WIB.

Dengan demikian, sejumlah bebatuan yang ikut terseret longsoran tanah di kawasan tersebut sedikit demi sedikit dapat dialihkan, dengan kondisi lalu lintas jalur Bandung-Sumedang buka tutup.

Teranyar, BPBD Sumedang melaporkan kondisi terkini akibat bencana longsor Cadas Pangeran sudah bisa dilakukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Alhamdulillah, kondisi terkini longsor Cadas Pangeran sudah clear, dan akses jalan sudah dapat dilalui oleh kendaraan baik roda dua, dan roda empat dengan dua jalur. Alat berat sampai lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, penanganan longsor tersebut berlangsung sampai pukul 21.50 WIB," demikian keterangan BPBD Sumedang, dikutip dari Instagram @bpbdsumedang, pada Minggu (30/10/2022).

Sebelumnya, bencana longsor yang terjadi di jalan raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala BPBD Sumedang, Atang Sutarno memastikan, bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan enam orang pengendara menjadi korban terjangan material longsor.

"Keenam korban ini tengah berada dalam kendaraan yang melaju dari arah Bandung menuju Sumedang, yakni kendaraan roda empat jenis Fortuner berplat nomor G 8336 WP, dan Honda Freed (B 2622 UBB)," katanya kepada wartawan, dilansir dari TimesIndonesia--jaringan Suara.com.

Menurut Atang, material longsoran itu berasal dari tebing setinggi 50 meter dengan lebar longsoran sekitar 5 meter persis di jalur Cadas Pangeran yang rawan terjadi bencana longsor.

baca juga

"Saat terjadi longsor, cuaca di wilayah Cadas Pangeran Sumedang sedang cerah. Mungkin karena kondisi tebingnya sudah dalam kondisi basah akibat guyuran hujan sebelumnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Atang mengatakan, ada korban akibat peristiwa itu di antaranya, Sheryl (8) dalam kondisi selamat, Fatar (5) selamat, Kimmi (1) selamat.

Adapun korban yang mengalami luka berat di antara Sindi (31), Neta (20), dan Rizal (33) yang mengalami luka ringan di pergelangan tangan.

Para korban sudah mendapatkan perawatan medis, ada yang di RSUD dan ada juga yang ditangani di Puskesmas Sumedang Selatan.(*)

Artikel ini sebelum telah tayang di TimesIndonesia.co.id: BPBD Sumedang: Tak Ada Korban Jiwa Akibat Longsor di Cadas Pangeran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Mobil Ringsek Tertimpa Batu Besar di Cadas, Geng Motor Berulah Acungkan Sajam Hingga Rusak Gerobak Pedagang

Dua Mobil Ringsek Tertimpa Batu Besar di Cadas, Geng Motor Berulah Acungkan Sajam Hingga Rusak Gerobak Pedagang

Jabar | Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Longsor di Cadas Pangeran, Sebuah Mobil Ringsek Tertimpa Runtuhan

Longsor di Cadas Pangeran, Sebuah Mobil Ringsek Tertimpa Runtuhan

Sumedang | Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Dua Mobil Ringsek Tertimpa Batu Besar di Cadas Pangeran Sumedang, Begini Kondisi Penumpangnya

Dua Mobil Ringsek Tertimpa Batu Besar di Cadas Pangeran Sumedang, Begini Kondisi Penumpangnya

Jabar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×