SuaraSumedang.id - Berdasarkan permintaan FIFA, Federasi Sepak Bola Indonesia yakni PSSI memastikan Kongres Luar Biasa (KLB) akan digelar pada 16 Februari 2023.
KLB tersebut diperuntukkan guna memilih ketua umu, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Sebagaimana dilansir dari laman PSSI, tanggal tersebut sesuai permintaan FIFA menjadi lebih awal dari rencana sebelumnya yang dibuat PSSI yakni 18 Maret 2023.
"Ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA," kata Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
Namun, berbeda dengan KLB, jadwal Kongres Biasa untuk penentuan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan justru lebih lambat dari rencana sebelumnya.
FIFA menginginkan PSSI untuk menggelar kongres itu pada 14 Januari 2023 atau lebih lama satu minggu dari rencana awal.
PSSI awalnya sudah bersurat kepada para pemilik suara (voter) bahwa kongres biasa untuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan digelar 7 Januari 2023.
Namun, dengan adanya pergantian jadwal, PSSI pun akan bersurat kembali ke voter untuk menginformasikan agenda tersebut.
"Dengan ini, kami segera mengirimkan surat kepada seluruh voter PSSI terkait perubahan tanggal kongres sesuai jawaban dari surat FIFA," kata Yunus.
Nantinya, Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan akan bekerja untuk memproses hal-hal menuju KLB pada 16 Februari 2023.
PSSI pun memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa Pemilihan Ketua Umu serta anggota Exco baru, yang normalnya akan digelar November 2023.
Setelah menggelar rapat darurat pada 28 Oktober 2022 di Kantor PSSI, Jakarta. Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB semula datangnya dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) besutan pemerintah RI.
TGIPF ini yang dipimpin oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD, menyusul terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 153 orang dan melukai ratusan lainnya.(*)