Jalani Sidang Dakwaan Esok, Pengacara Nikita Mirzani akan Beberkan Barang Bukti Baru, Nyai Bisa Bebas?

Suara Sumedang

Minggu, 13 November 2022 | 16:46 WIB
Jalani Sidang Dakwaan Esok, Pengacara Nikita Mirzani akan Beberkan Barang Bukti Baru, Nyai Bisa Bebas?
Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172] (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraSumedang.id - Kasus hukum artis sekaligus presenter Nikita Mirzani kini dijadwalkan akan memasuki masa persidangan.

Nikita Mirzani sendiri kini tengah menjalani masa tahanan dari Kejari buntut dari aksi pencemaran nama baik yang dirinya lakukan terhadap Dito Mahendra.

Sekadar informasi, jadwal sidang perdana  Nikita Mirzani akan digelar esok hari, Senin (14/11/2022).

Dalam sidang tersebut, artis yang kerap disapa Nyai tersebut diagendakan akan mendengarkan pembacaan dakwa oleh hakim di pengadilan.

Dilansir dari tasikmalaya.suara.com, Minggu (13/11/2022) Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya sudah sangat siap menghadapi sidang tersebut.

Bahkan, kata dia, Nikita Mirzani ingin sidang yang menjerat dirinya tersebut secepatnya digelar.

Lebih lanjut, pihaknya berusaha sidang perdana Nikita Mirzani digelar secara offline dan tatap muka secara langsung. 

Nikita Mirzani pun mengaku dirinya sudah tak sabar untuk menjalani persidangan sekaligus bertemu dengan sang pelapor, Dito Mahendra dalam agenda tersebut.

Bukti Baru

baca juga

Selaku kuasa hukum, Fachmi Bachmid mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunjukkan bukti yang dapat meringankan hukuman Nikita Mirzani. 

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172) (sumber:)

Lalu apakah dengan adanya barang bukti tersebut Nikita Mirzani bisa bebas?

Fahmi Bachmid juga menerangkan bahwa dengan adanya bukti tersebut menjadi sebuah keuntungan bagi kliennya, Nikita Mirzani.

Sebab dengan hal tersebut, tentunya Nikita Mirzani bisa mendapatkan keringanan hukuman.

Dikatakan Fahmi, pihaknya akan mencari informasi terkait jumlah kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra selaku pelapor.

Sebab, berdasarkan laporan, kerugian yang dialami Dito Mahendra menjadi penyebab Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Sidang Perdana Digelar Besok, Pengacara: Agendanya Pembacaan Dakwaan

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Sidang Perdana Digelar Besok, Pengacara: Agendanya Pembacaan Dakwaan

Sumedang | Minggu, 13 November 2022 | 15:24 WIB

Nikita Mirzani Disebut Bangkrut, Sosok Ini Cibir Aksi "Nyai" Borong Makanan di Rutan Serang

Nikita Mirzani Disebut Bangkrut, Sosok Ini Cibir Aksi "Nyai" Borong Makanan di Rutan Serang

Sumedang | Jum'at, 11 November 2022 | 09:52 WIB

Nikita Mirzani Ditahan, Komentar Sahabat: Ruginya Nggak Seberapa, Diperlakukan Kaya Penjahat Kelas Kakap

Nikita Mirzani Ditahan, Komentar Sahabat: Ruginya Nggak Seberapa, Diperlakukan Kaya Penjahat Kelas Kakap

Sumedang | Selasa, 08 November 2022 | 09:23 WIB

Disebut Satu Perguruan dengan Nikita Mirzani, Denise Chariesta Bocorkan Hal ini ketika Nyai di Penjara

Disebut Satu Perguruan dengan Nikita Mirzani, Denise Chariesta Bocorkan Hal ini ketika Nyai di Penjara

Sumedang | Sabtu, 05 November 2022 | 17:09 WIB

Terkini

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×