SuaraSumedang.id - Irma Hutabarat buka suara perihal sidang pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS.
Salah satu sidang yang disorot Irma Hutabarat adalah sidang obstruction of justice yang terus bergulir.
Irma Hutabarat juga mengungkap bahwa persidangan yang berjalan ini menurutnya membuang waktu saja.
Menurutnya keterangan saksi yang dikemukakan oleh Art dan ajudan dari Sambo bukanlah yang berperan langsung.
Sehingga dengan demikian menurutnya ada suatu upaya pengalihan isu yang begitu terstuktur dalam kasus pembunuhan ini.
“Pengalihan isu yang terstruktur dilakukan juga oleh para hakim yang terhormat," tuturnya dikutip dari Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com Selasa (15/11/22).
Salah satu yang dipertanyakan oleh Irma Hutabarat adalah kehadiran senjata yang dipakai untuk membunuh belum nampak hingga saat ini.
“Soal senjata enggak pernah ditunjukkan, dalihnya dibuka di persidangan sebagai barang bukti," ungkap Irma.
Jika seandainya memang di buang maka menurutnya diberitahukan siapa yang membuangnya.
Baca Juga: Heran Kang Dedi Mulyadi Tak Pernah Mau Masuk Rumah Dinas, Anne Ratna Bocorkan Hal ini
"Apakah dibuang? Kalau dibuang kasih tahu dong. Siapa yang buang," ungkapnya.
Hingga persidangan saat ini belum ada kejelasan terkait pemilik, peluru dari senjata tersebut.
Siapa pemiliknya, berapa pelurunya, kan, itu kelihatan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Cianjur.Suara.com dengan judul: Irma Hutabarat heran Barbuk Senjata Pembunuhan Brigadir J Belum Tampak, Kalau Dibuang Siapa Pelakunya?