Fakta-Fakta Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Atas Dedi Mulyadi, Ternyata Penyebabnya Beda Prinsip

Suara Sumedang

Kamis, 17 November 2022 | 11:16 WIB
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Atas Dedi Mulyadi, Ternyata Penyebabnya Beda Prinsip
Sidang kelima gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta berlangsung ke materi gugatan. (Dok.JabarNews)

SuaraSumedang.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Rabu (16/11/2022), menghadapi istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan agenda mediasi dan pokok perkara.

Dedi Mulyadi tiba di lokasi tidak menggunakan kendaraan pribadi dan iket putih yang menjadi ciri khasnya. Ia datang diantara oleh seorang tukang ojek online.

Beda halnya dengan Anne Ratna Mustika yang datang ke Pengadilan Purwakarta dengan mengendarai mobil Pajero Sport bernomor polisi T 1 RA.

Sesampainya di pengadilan, Dedi Mulyadi langsung masuk ke ruang mediasi. Di tempat itu, sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak penggugat. Tak lama mediasi, langsung dilanjutkan ke materi sidang pokok perkara.

Setelah sidang dengan agenda mediasi dan pokok perkara, di Pengadilan Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjelaskan mengenai pokok materi gugatan tersebut.

Potret Dedi Mulyadi menumpangi ojek online saat tiba di Pengadilan Agamar Purwakarta untuk menjalani proses sidang gugatan cerai dari sang istri Anne Ratna Mustika. [Instagram @dedimulyadi71]
Potret Dedi Mulyadi menumpangi ojek online saat tiba di Pengadilan Agamar Purwakarta untuk menjalani proses sidang gugatan cerai dari sang istri Anne Ratna Mustika. (sumber: Instagram @dedimulyadi71)

Sebagaimana dirangkum oleh SuaraSumedang.id, berikut sejumlah fakta-fakta sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.

1. Perbedaan prinsip

Anne Ratna Mustika menjelaskan, bahwa rumah tangganya dia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun terakhir, sehingga berujung gugatan cerai.

"Dalam materi gugatan saya adalah rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yakni perselisihan dan cekcok, yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami," kata Anne, di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).

baca juga

"Dari sana lah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini," tambah Anne.

2. Manajemen keuangan RT

Selain itu, Anne Ratna Mustika menyebut soal perselisihan terjadi lantaran soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka.

Kemudian, Dedi Mulyadi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin, dan terakhir Anne Ratna Mustika merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

"Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga kami, sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung ke pokok perkara," kata Anne.

"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak melaksanakan baik menafkahi secara lahir dan batin serta ada kekerasan verbal atau KDRT psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada, dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga kami," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika: Ngasih Air Doa agar Anak Lupa Bapaknya, Nggak Boleh Itu

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika: Ngasih Air Doa agar Anak Lupa Bapaknya, Nggak Boleh Itu

Sumedang | Kamis, 17 November 2022 | 10:21 WIB

Neng Anne Puji Kang Dedi Inspirasi Masyarakat untuk Berbuat Baik, tapi Kok Digugat Cerai

Neng Anne Puji Kang Dedi Inspirasi Masyarakat untuk Berbuat Baik, tapi Kok Digugat Cerai

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 09:38 WIB

Anne Ratna Mustika Kebelet Cerai dengan Dedi Mulyadi, Geger Dua Mayat Misterius di Bandung

Anne Ratna Mustika Kebelet Cerai dengan Dedi Mulyadi, Geger Dua Mayat Misterius di Bandung

Jabar | Kamis, 17 November 2022 | 09:37 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×