SuaraSumedang.id - Kabar baik datang untuk para tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Terbaru, Kementerian Agama dikabarkan akan segera mencairkan Tunjangan Profesionla Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022.
Sekadar informasi, tunjangan yang akan dicairkan tersebut menyentuh angka Rp205 miliar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani mengatakan, anggaran tersebut sudah mulai diproses ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," kata Ali Ramdhani dikutip dari situs kemenag.go.id, Jumat (18/11/2022).
Lebih lanjut, dikatakan Ali Ramdhani, proses pencairan tunjangan tersebut pun telah melalui beberapa proses.
"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," kata Ali menerangkan.
“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi,” ujar Ali menambahkan.
Sementara itu, di tengah persiapan proses pencairan tunjangan tersebut, Kemenag ternyata masih memiliki sejumlah hutang.
Baca Juga: Tunjangan Guru PAI Non-PNS Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar Segera Cair
Tak tanggung-tanggung, hutang yang dimiliki Kemenag ternyata sebesar Rp7.1 miliar.
Diketahui, hutang tersebut adalah tunjanga kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan selama tiga tahun, terhitung dari 2018-2022.(*)
Sumber: kemenag.go.id