SuaraSumedang.id - Kabar terbaru kembali datang dari mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi tampaknya mulai kepanasan dengan sikap yang ditunjukkan oleh Anne Ratna Mustika setelah menggugat cerai dirinya.
Dalam beberapa kesempatan, Anne Ratna Mustika bahkan berani mengutarakan boroknya pemerintahan Purwakarta sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.
Hal tersebut akhirnya dispekulasikan bahwa Anne Ratna Mustika menyindir Dedi Mulyadi.
Kesabaran Dedi Mulyadi tampaknya semakin tipis, melalui kuasa hukumnya, Aa Ojat Sudrajat bahkan mengatakan Anne Ratna Mustika sudah mengusik dan merendahkan kehormatan Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, pihak Dedi Mulyadi pun sepertinya akan balas dendam dengan membongkar boroknya Anne Ratna Mustika.
"Masalahnya menyangkut kehormatan klien kami Dedi Mulyadi. Tapi, karena kubu Anne memulainya ke publik, ya kami terpaksa juga akan membuka aib Anne ke publik, tunggu saja di persidangan," papar dia usai sidang ke-6 di Purwakarta pada 30 November 2022 kepada wartawan. "Kami sudah jawab semua tuduhan pihak sana," ujar Aa Ojat Sudrajat seperti dilansir dari denpasar.suara.com, Senin (5/12/2022).
Seperti diketahui, sebelum Anne Ratna menggugat cerai Dedi Mulyadi, dia pun membeberkan beberapa poin yang dia sebut sebagai pemicu keretakan rumah tangganya itu.
Dikatakan Anne, Dedi Mulyadi sudah melanggar Syariat Islam, dia tak memberinya nafkah lahir batin, tidak terbuka soal keuangan dan sebagainya.
Baca Juga: Wow..sebelum Jadi Istri Sule, Nathalie Holscher Buka-bukaan Sudah Berhubungan dengan Fariz: Nyaman
Tidak hanya itu, lanjut dia, Dedi pun sudah melalukan KDRT secara psikis dalam rumah tangga mereka.
![Anne Ratna Mustika sindir Dedy Mulyadi tinggalkan hutang puluhan miliar semasa menjabat Bupati Purwakarta / Potret Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi. [Kolase Suara Denpasar]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/11/15/1-anne-ratna-mustika-dan-dedi-mulyadi.jpeg)
Sementara itu, di tengah proses hukum yang masih berjalan, Anne Ratna Mustika pun diketahui tak menghadiri agenda persidangan lanjutan pada 30 November 2022 kemarin di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dikatakan Anne, dirinya berhalangan hadir lantaran ada agenda khusus dengan Presiden di Jakarta.
"Saya tidak bisa hadir karena ada acara dengan bapak Presiden di Jakarta. Tapi, saya sudah menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini," terang Neng Anne. (*)
Sumber: denpasar.suara.com