sumedang

Anne Ratna Mustika Singgung Utang dan Pencitraan, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Urusan Rumah Tangga

Suara Sumedang Suara.Com
Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:11 WIB
Anne Ratna Mustika Singgung Utang dan Pencitraan, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Urusan Rumah Tangga
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hendak keluar dari ruang Pengadilan Agama di depan suaminya, Dedi Mulyadi. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

SuaraSumedang.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku siap membayar utang dana bagi hasil (DBH) Rp28 miliar, yang tak sempat dibayarkan selama menjabat Bupati Purwakarta.

Meski dalam ketentuan, itu merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dedi Mulyadi menyampaikan, kalau dirinya siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi utang pemerintah kabupaten tersebut.

"Tetapi andaikata utang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, saya siap seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Tak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi," kata Dedi Mulyadi, melalui sambungan telepon, pada Jumat (2/12/2022), dikutip dari ANTARA.

Bahkan, Dedi Mulyadi sempat bertemu dan meminta penjelasan pihak berkompeten untuk menjelaskannya agar lebih objektif.

"Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, melainkan mantan bupati," kata dia.

Dedi Mulyadi pun menemui Sekda Purwakarta Norman Nugraha untuk menjelaskan mengenai utang Rp28 miliar tersebut.

"Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai Kabid Perencanaan Keuangan Daerah," ucap Dedi Mulyadi.

Sisia utang Rp19,7 miliar

Baca Juga: Awas! Puncak Rob Pesisir Utara Jateng Diprediksi hingga 4 Desember 2022

Dalam kesempatannya itu, Norman menerangkan, terkait utang DBH sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut sudah tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017, yang menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa berkaitan dengan DBH.

"Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," kata Norman.

Sekarang ini, dari total Rp28 miliar tersisa utang sebesar Rp19,7 miliar setelah dilakukan pembayaran oleh pemerintah.

"Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah," kata Norman.

Di samping itu, Dedi Mulyadi menceritakan tahun terakhir menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI