SuaraSumedang.id - Kang Dedi Mulyadi angkat bicara terkait hebohnya video Anne Ratna membongkar utang DBH mantan Bupati sebelum dirinya.
Kang Dedi Mulyadi menegaskan apa yang disampaikan Anne Ratna bukan karena persoalan rumah tangga yang sedang terjadi.
Akan tetapi menurut Kang Dedi, hal ini merupakan aspek tata Kelola keuangan daerah.
Kang Dedi juga mengatakan bahwa yang muncul dipermukaan publik sebagai mantan Bupati bukan suami.
“Ini tidak mesti bukan persoalan rumah tangga karena ini adalah persoalan yang menyangkut aspek tata Kelola keungan daerah karena yang muncul ke permukaan kan bukan suami tapi yang munculnya mantan Bupati yang muncul dipermukaan saya punya utang sisa utang 28 Miliar,” tuturnya dikutip dari YouTube KDM Sabtu (3/12/22).
Kemudian Kang Dedi meminta Sekda yang ketika dirinya menjadi Bupati merupakan kepala bidang pengelolaan keuangan daerah untuk menjelaskan mengenai posisi hutang tersebut.
“Saya sudah sampaikan bahwa hutang DBH itu dari sisi nilai sudah melalui audit dan sudah tercatat pada laporan pemerintahan daerah tahun 2017 bahwa Pemerintah Daerah Purwakarta memiliki kewajiban terhadap desa dalam kaitan dana bagi hasil desa,” jawabnya.
Menurut Sekda apa yang disampaikan merupakan kepala daerah bukan berbicara siapa orangnya.
“Ya pemerintah kita tidak berbicara orang karena siapapun yang memimpin harus melaksanakan itu,” ungkapnya.
Dia lantas menambahkan bahwa ketika sudah masuk neraca keuangan sebagai kewajiban tentunya itu kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.
Baca Juga: Jadwal Kick off Liga 1 2022-2023 Dimulai 5 Desember, Bos Persib Bilang Begini
Untuk saat ini menurutnya sisanya 19,7 dan kemungkinan akan dibayarkan tahun 2024 karena itu kewajiban pemerintah daerah.
“Jadi kewajiban pemerintah daerah bukan kewajiban mantan Bupati,” saut Kang Dedi.
Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi