SuaraSumedang.id - KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan tes tertulis seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 pada Rabu (7/12/2022).
Diketahui, tes tersebut dilaksanakan 2 hari terhitung dari tanggal 6 sampai 7 Desember 2024 yang berlokasi di SMKN 1 Sumedang Kampus lama (Kampus 2).
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, tes tertulis kali ini menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).
"Ini hari kedua kami melaksanakan tes tertulis, tes tertulisnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT), memang didalam salah satu persyaratan juga kami mencantumkan memiliki kemampuan menguasai IT. Jadi, selama 2 hari tes berjalan dengan lancar tidak ada kendala yang dialami oleh peserta tes, peserta relatif tidak gagap teknologi. Secara teknis semua berjalan dengan lancar," kata Ogi Ahmad Fauzi Ketua KPU Sumedang saat ditemui disela monitoring seleksi calon PPK. Diterima Suara Sumedang, Rabu (7/12/2022).
Sekadar informasi, sebanyak 588 peserta mengikuti tes tertulis usai sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Lebih lanjut, tes tersebut dibagi menjadi 2 hari, dalam 1 hari dilaksanakan 3 sesi. Setiap sesinya diikuti oleh 100 orang yang ditempatkan ke dalam 4 ruangan.
Adapun, durasi pengerjaan tes tersebut selama 90 menit dengan soal sebanyak 75 buah.
"Salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu itu terbuka, kami dalam seleksi calon PPK dimana nantinya akan menjadi penyelenggara pemilu, seleksinya kami lakukan terbuka dengan menempelkan hasil tes sesaat setelah dilakukan tes. Jadi betul-betul transparan," tutur Ogi.
![Monitoring CAT PPK Sumedang oleh Ketua KPU Sumedang [Suarasumedang]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/12/07/2-ppk-sumedang.jpg)
"Jadi sebetulnya setiap peserta mengetahui hasil masing-masing setelah mereka selesai mengerjakan soal akan tampil dilayar mereka hasilnya berapa, tetapi kami juga umumkan seluruh peserta tes sesaat setelah sesi selesai," kata Ogi menambahkan.
Sementara itu, hasil seleksi tertulis akan diambil menjadi 15 orang setiap Kecamatan untuk maju ke tahap berikutnya yaitu wawancara.
Jika dalam satu Kecamatan peserta tes tertulis kurang dari 15 maka semuanya akan dilakukan wawancara.
"Setelah ini kami akan urutkan menjadi 15 besar, nanti pada saat pengumuman kami akan umumkan berdasarkan abjad tidak akan menampilkan nilai. Pengumumannya sendiri akan kami umumkan 8-10 Desember 2022. Setelah ini akan kami lakukan tes wawancara 11-13 Desember 2022. Sebelum dilaksanakan wawancara, kami juga menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang akan diseleksi," ujar Ogi menerangkan.
Sebagai informasi, adapun pengumuman hasil seleksi wawancara akan dilaksanakan 14-16 Desember 2022.
![CAT PPK KPU Sumedang [Suara sumedang]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/12/07/3-ppk-sumedang.jpg)
Calon PPK hasil seleksi tahun ini akan dilakukan pelantikan pada 4 Januari 2023.
Di sisi lain, Ogi pun menuturkan bahwa tes tertulis CAT tersebut berjalan lancar.