Simak Syarat Naik Kereta Api Terbaru Jelang Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Suara Sumedang

Selasa, 20 Desember 2022 | 11:06 WIB
Simak Syarat Naik Kereta Api Terbaru Jelang Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Ilustrasi kereta api berada di stasiun. Simak syarat naik kereta api jelang libur natal dan tahun baru 2023. (Dok.KAI/Suara.com)

SuaraSumedang.id - Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan aturan baru syarat naik kereta api perjalanan jauh maupun lokal.

PT KAI menyampaikan, bahwa pelanggan kereta api dengan usia 6-12 tahun, yang belum vaksin bisa naik kereta api mulai 9 Desember 2022.

"Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa, yang sudah mendapat vaksin booster," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Joni mengatakan, aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan No HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Adapun perubahan dalam aturan terbaru ini, sebelumnya pelanggan usia 6-12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokas mulai 19 Desember 2022.

Syarat Naik KA Jarak Jauh:

- Usia 18 tahun ke atas; wajib vaksin ketiga (booster), WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

- Usia 6-12 tahun; wajib vaksin kedua, berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin, tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksin lengkap (1, 2 dan booster) selama melakukan perjalanan.

baca juga

Dalam hal ini orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

- Usia 13-17; wajib vaksin kedua, berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

- Vaksin minimal dosis pertama

- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

- Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapat vaksin dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi orangtua/orang dewasa yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap selama melakukan perjalanan.

Dalam hal ini orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api serta saat berada di stasiun.

Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

Joni pun mengatakan, untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI telah bekerja sama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya dengan menyediakan layanan vaksinasi bagi pelanggan.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Musim Libur Akhir Tahun, Maskapai Internasional Minta Tambahan Penerbangan ke Bali

Musim Libur Akhir Tahun, Maskapai Internasional Minta Tambahan Penerbangan ke Bali

Bali | Selasa, 20 Desember 2022 | 09:10 WIB

Daftar Promo Telkomsel di Libur Nataru

Daftar Promo Telkomsel di Libur Nataru

Tekno | Senin, 19 Desember 2022 | 20:35 WIB

Libur Natal, Telkomsel Prediksi Lonjakan Trafik Layanan Data Capai 17,6 Persen

Libur Natal, Telkomsel Prediksi Lonjakan Trafik Layanan Data Capai 17,6 Persen

Tekno | Senin, 19 Desember 2022 | 19:35 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×