Bukan Sekali Venna Melinda Alami Tindak Kekerasan dari Ferry Irawan, Kuasa Hukum: Selama Tiga Bulan Terakhir, Dibekap, Ditindih

Suara Sumedang

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:26 WIB
Bukan Sekali Venna Melinda Alami Tindak Kekerasan dari Ferry Irawan, Kuasa Hukum: Selama Tiga Bulan Terakhir, Dibekap, Ditindih
Potret kebersamaan pasangan suami istri, Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelum peristiwa KDRT. (Instagram @vennamelindareal)

SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengungkapkan, kliennya sudah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.

Menurut Hotman Paris, Venna Melinda bukan hanya sekali saja mendapat perlakuan KDRT dari Ferry Irawan yang terjadi di Kediri.

"Apa yang dialami Venna Melinda bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman Paris saat mendampingi Venna menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, pada Kamis (12/1/2023).

Menurut pengacara kondang itu, jika sedang emosi Ferry Irawan melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting kliennya.

Sehingga mengakibatkan ibunda Verrel Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk, bahkan pendarahan di bagian hidung.

"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak minta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," katanya.

Hotman menyebut, Ferry Irawan merupakan seorang pesilat yang melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas.

Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak lagi memberikan nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu kliennya sendiri yang mencukupi kebutuhan hidup.

Hotman pun mengungkapkan kedatangannya mendampingi Venna Melinda untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

baca juga

"BAP hari ini, bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri, tapi (Venna) mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak," kata dia.

Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/@vennamelindareal)
Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/@vennamelindareal) (sumber:)

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto pada Kamis (12/1/2023).

Dirmanto mengatakan, pada Rabu (11/1/2023) kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Polisi setidaknya memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antara housekeeping, front office, sejumlah pegawai hotel dan CCTV.

Dalam olah TKP tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Hubungan Ranjang, Venna Melinda Mengaku Kuwalahan Ladeni Ferry Irawan, Bisa Ngamuk kalau Tak Dikasih Jatah

Cerita Hubungan Ranjang, Venna Melinda Mengaku Kuwalahan Ladeni Ferry Irawan, Bisa Ngamuk kalau Tak Dikasih Jatah

Sumedang | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:15 WIB

Setelah Gelar Perkara Hari Ini, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Setelah Gelar Perkara Hari Ini, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Jatim | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:12 WIB

Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim

Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×