Sebut Putri Candrawathi Biang Kerok, Kamaruddin Nilai JPU Tak Adil: Sambo Hukum Mati, PC Penjara Seumur Hidup, Richard di Bawah 5 Tahun

Suara Sumedang

Kamis, 19 Januari 2023 | 08:40 WIB
Sebut Putri Candrawathi Biang Kerok, Kamaruddin Nilai JPU Tak Adil: Sambo Hukum Mati, PC Penjara Seumur Hidup, Richard di Bawah 5 Tahun
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kecewa dengan putusan JPU (Suara.com/Rakha Arlyanto)

SuaraSumedang.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabara, Kamaruddin Simanjuntak mengaku heran dengan putusan jaksa penuntut umum (JPU).

Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa JPU tak adil dalam menjatuhi hukuman bagi para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, terlebih bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa Ferdy Sambo seharusnya dijatuhi hukuman mati bukan penjara seumur hidup.

Sementara itu, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, semestinya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu menilai bahwa hukuman tersebut pantas untuk Ferdy Sambo.

"Ferdy Sambo yang sudah menyengsarakan semua orang, membohongi presiden membohongi DPR, membohongi Kapolri dan lembaga lain, dan menyeret 97 polisi menjadi korban hanya dituntut seumur hidup. Melihat kualitas kejahatannya seharusnya hukuman maksimum yaitu hukuman mati," kata Kamaruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Sekadar informasi, dalam kasus tersebut, Putri Candrawathi hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara saja.

Padahal menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi adalah otak sekaligus biang kerok peristiwa tersebut.

"Putri otak dan biang kerok permasalahan ini hanya dituntut 8 tahun sama dengan RR dan KM. Seharusnya mereka itu dituntut 20 tahun atau seumur hidup," ujarnya.

baca juga

Labih lanjut, Kamaruddin juga dibuat heran dengan tuntutan JPU yang menuntut Bharada E atau Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun.

"Harusnya dengan keluarga sudah memaafkan Bharada E dan Bharada E sudah meminta maaf dan menyesali bahwa dia melakukan itu diluar kemampuan dia, harusnya tuntutan dia itu di bawah 5 tahun, misalnya 2 atau 3 tahun," pungkasnya.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Dinilai Tak Adil, Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harusnya Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara Seumur Hidup!

Jaksa Dinilai Tak Adil, Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harusnya Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara Seumur Hidup!

Sumedang | Kamis, 19 Januari 2023 | 08:13 WIB

Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel

Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel

Sumedang | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:27 WIB

Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Isi Percakapannya

Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Isi Percakapannya

Sumedang | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:32 WIB

Anak Ferdy Sambo Menjelang Tahun Baru 2023 Ungkap Harapanya, Malah Banjir Makian dari Netizen

Anak Ferdy Sambo Menjelang Tahun Baru 2023 Ungkap Harapanya, Malah Banjir Makian dari Netizen

Sumedang | Kamis, 29 Desember 2022 | 20:31 WIB

Terkini

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:20 WIB

Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!

Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!

Jogja | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:19 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:14 WIB

Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar

Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar

Bekaci | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:12 WIB

Komisi Informasi Jateng Cek Fisik Salinan Ijazah Jokowi di Dispersip Solo

Komisi Informasi Jateng Cek Fisik Salinan Ijazah Jokowi di Dispersip Solo

Surakarta | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10 WIB

Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius

Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius

Sumsel | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07 WIB

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:05 WIB

Media Sosial vs Real Life: Hidup Sempurna di Feed, Berantakan di Dunia Nyata

Media Sosial vs Real Life: Hidup Sempurna di Feed, Berantakan di Dunia Nyata

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:00 WIB

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:55 WIB

×