Viral, Video Nesya Full di Twitter, TikTok, dan Telegram, Jangan Asal Download ini Bahayanya

Suara Sumedang

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:18 WIB
Viral, Video Nesya Full di Twitter, TikTok, dan Telegram, Jangan Asal Download ini Bahayanya
Ilustrasi menonoton video panas (suara.com)

SuaraSumedang.id - Viral, video Nesya di TikTok, twitter hingga telegram, warganet penasaran dengan link full gadis yang diduga terlibat adegan panas dengan seorang pria. 

Link video Nesya viral full di twitter dan TikTok banyak bertebaran, waspada jangan asal klik dan download sembarangan, ketahui bahaya menyebarkan dan mengunduh video asusila bisa dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Media maya kembali dihebohkan dengan video syur gadis cantik diduga Nesya TikTok. Setelah dilakukan penelusuran melalui twitter, diduga gadis bermabut panjang itu telah melakukan adegan tak senonoh dengan seorang pria. 

Cuitan twitter disertai unggahan video diduga Nesya itupun semakin ramai di Twitter. 

Terlebih banyak akun - akun di aplikasi burung itu yang menawarkan link full video diduga Nesya yang sedang viral itu. 

"[VIRAL TIKTOK]

Baru viral video KAK NESYA bareng cowok main 

Lagi rame di tiktok

LINK VIDIO? Cek Link di bio

baca juga

Scandal viral NESYA" cuitan salah satu akun twitter @viralsalsabila.

Siapa Nesya yang viral di TikTok hingga Twitter?

Melansir dari akun @nesyaaast, gadis berkulit putih memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak, yakni 4.8 M dan 71.9 M like. 

Gadis ini juga sering mengunggah video melalui akun tiktok pribadinya. Sesekali ia mengunggah produk endorse. 

Itulah sedikit informasi tentang Nesya, wanita yang sedang viral di TikTok, Twitter, hingga Telegram. 

Sebagai informasi banyaknya berita tentang video viral di sosial media, dihimbau untuk tidak menyebarluaskan video - video tindak asusila dan tidak mendownload atau mengunduhnya, lantaran di Indoneisa sendiri sudah ada UU yang mengatur tentang pornografi. 

Sebagaimana yang telah dibahas pada suarasumedang.id, berikut adalah bunyi pasal 4 dan 5 soal pelanggaran UU pornografi. 

Isi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam Pasal 5 disebutkan larangan men-download konten porno dalam bentuk apapun. Pasal 5 berbunyi:

"Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)"

a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang

b. kekerasan seksual

c. masturbasi atau onani

d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan

e. alat kelamin atau

f. pornografi anak.

Bagi yang melanggar pasal 4 dan 5 dapat dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda sebesar 2 Milyar rupiah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video MANDUT Ninuninu di Twitter dan TikTok Full Bertebaran di Media Sosial, Begini Penjelasannya

Video MANDUT Ninuninu di Twitter dan TikTok Full Bertebaran di Media Sosial, Begini Penjelasannya

Sumedang | Kamis, 02 Februari 2023 | 21:45 WIB

Bikin Konten Tarik Rok dan Pegangan Tangan dengan Siswi SD, FSGI Sebut Guru Laki-laki Ini Langgar Aturan dan Etik

Bikin Konten Tarik Rok dan Pegangan Tangan dengan Siswi SD, FSGI Sebut Guru Laki-laki Ini Langgar Aturan dan Etik

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:28 WIB

Fenomena Full Moon, Warga Pesisir Utara Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 6 Februari 2023

Fenomena Full Moon, Warga Pesisir Utara Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 6 Februari 2023

Jakarta | Kamis, 02 Februari 2023 | 21:00 WIB

Ramai di Twitter, Link 8 Video SPG Yamaha Viral Full Diburu Warganet, Simak Informasinya di Sini

Ramai di Twitter, Link 8 Video SPG Yamaha Viral Full Diburu Warganet, Simak Informasinya di Sini

Sumedang | Rabu, 01 Februari 2023 | 19:40 WIB

Detik - detik Ria Ricis Paksa Catheez Cerita Soal Keluarga, Raut Wajahnya Sampai Begini

Detik - detik Ria Ricis Paksa Catheez Cerita Soal Keluarga, Raut Wajahnya Sampai Begini

Sumedang | Rabu, 01 Februari 2023 | 19:14 WIB

Arti Kode Rahasia Body Count yang sedang Trending di TikTok, Begini Penjelasannya

Arti Kode Rahasia Body Count yang sedang Trending di TikTok, Begini Penjelasannya

Sumedang | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:45 WIB

Bunga Zainal Kaget Bikin Sang Mama Khawatir dengan Keutuhan Rumah Tangganya Gegara Konten Galau

Bunga Zainal Kaget Bikin Sang Mama Khawatir dengan Keutuhan Rumah Tangganya Gegara Konten Galau

Your Say | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:37 WIB

Terkini

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×