SuaraSumedang.Id – Rencana pemerintah untuk reaktivasi jalur kereta api (KA) Tanjungsari-Jatinangor-Rancaekek (Bandung), Jawa Barat tak terdengar lagi, sejak mencuat tahun 2019 lalu.
Namun demikian warga yang selama bertahun-tahun tinggal di areal jalur kereta api antara Tanjungsari-Jatinangor, Sumedang, tetap harap-harap cemas.
Mereka cemas dan khawatir, pemerintah benar-benar merealisasikan rencana reaktivasi jalur KA, dalam waktu dekat ini.
“Ya, saya tentu saja khawatir pembangunan kembali rel kereta api benar-benar dilaksanakan, dalam waktu dekat,” kata Mang Hendra (69) kepada sumedang.suara.com, baru-baru ini.
Dia mengatakan, ketika berita soal reaktivasi jalur kereta api mencuat kira pertengahan 2019 lalu, warga resah sekali. Mereka menduga, reaktivasi itu akan segera dilakukan pemerintah.
Semakin resah lagi warga, setelah PT KAI memasang patok di sepanjang rel kareta api sebagai tanda bahwa lahan yang dipasangi patok bukan milik warga.
“Saya dan warga lainnya saat itu pasrah, harus mencari tempat tinggal baru, sambil menunggu uang ganti rugi bangunan walau sekedarnya,” kata Yati (65), yang rumahnya berada di atas lahan PT KAI di kawasan Kaum, Tanjungsari.
Akan tetapi, ternyata reaktivasi itu belum dilakukan pemerintah, sampai saat ini. Kabarnya pun tidak ada lagi.
“Syukur deh. Lebih syukur lagi, rencananya batal,” kata Yati lagi, sambil tersenyum.
Baca Juga: Kutip Omongan Hotman Paris soal Komunikasi, Sunan Kalijaga Ditertawakan Venna Melinda
Yati menambahkan, dirinya memang yakin, lambat atau cepat, pemerintah benar-benar melakukan reaktivasi jalur KA. Dia juga sadar dan menerima jika itu terjadi.
Ia hanya berharap, jika memang benar dilaksanakan, tolong pemerintah memikirkan juga nasib ratusan bahkan ribuan kepala keluarga yang selama ini tinggal di rumah yang dibangun di atas lahan milik PT KAI.
“Tolong fikirkan juga ganti ruginya yang memadai, walaupun lahan itu milik PT KAI,” harapnya.
Seperti diketahui, sekira pertengahan 2019 lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rencana pemerintah pusat untuk reaktivasi jalur kereta api (KA) dari Rancaekek – Jatinangor- Tanjungsari, Sumedang.
Reaktivasi jalur KA itu dimaksudkan agar warga di Bandung Raya punya alternatif transportasi. Selain itu, untuk mengurai kemacetan di jalur jalan raya yang biasa terjadi di Tanjungsari-Jatinangor-Cileunyi-Bunderan, Cibiru.
DPRD Jabar, berdasarkan catatan, sudah menyetujui rencana tersebut.