SuaraSumedang.Id- Sejumlah karangan bunga berisi tangkap Agnes terlihat membanjiri kantor Polres Jakarta Selatan.
Dalam tayangan video yang disebarkan oleh akun Twitter @Trending issue, pada Jumat (25/02/2023), terlihat berjejer karangan bunga yang berisi pesan senada yaitu untuk mengusut keterlibatan Agnes dalam kasus penganiayaan David.
Setelah Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka atas kekerasan terhadap Cristalino David Ozora, kini perhatian banyak pihak tertuju kepada Agnes.
Agnes yang masih berstatus sebagai saksi diduga ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Sejumlah karangan bunga tersebut berisi pesan senada.
"Pak Polisi tangkap Agnes dong" dari Penyuka Keadilan.
"Tangkap Agnes", dari anti ngadu-ngadu Club.
Tayangan video yang memperlihatkan karangan bunga berisi pesan tangkap Agnes tersebut telah dilihat lebih dari 100 ribu kali di Twitter.
Sejumlah tanggapan dan komentar netizen juga menanggapi isi video tersebut.
Baca Juga: Nilai Cara Komunikasi Gibran Kurang Baik, Fraksi PKS Beri Contoh Kasus Kenaikan Tarif PBB
Saat ini selain Mario Dandy, Shane Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David.
Sesuai keterangan pihak kepolisian, Shane ditetapkan sebagai tersangka karena berperan memprovokasi Mario Dandy untuk menganiaya David.
Sementara Mario Dandy yang melakukan perbuatan brutal dengan memukul, menendang , dan menginjak kepala David diancam dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sementara, dalam pandangan warganet, Agnes Gracia dituding ikut terlibat dalam kasus ini karena dianggap ikut menjebak David dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.
"Pak polisi tolong tegakkan keadilan...jangan membuat kisruh rakyatmu sndiri... .jangan memicu efek domino...," komentar seorang warganet mengomentari kasus ini.
"Udah kayak kasus Sambo waktu PC blm dijadikan tersangka," komentar warganet lainnya.(*/Azmi)