Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024

Suara Sumedang Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 17:59 WIB
Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024
Menpan RB Azwar Anas. Pemerintah siapkan satu juta formasi untuk CPNS dan PPPK 2024. (Suara.com/Arry Saputra)

SuaraSumedang.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas berharap, pemerintah daerah dapat mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Pemerintah pun akan menyiapkan satu juta formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK, terutama bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.

"Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK, karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas," kata Menpan RB Azwar Anas, Kamis (2/3/2023).

"Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juta lebih, yang kita ajukan untuk 2024," tambahnya.

Azwar menerangkan, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan.

Namun, kata dia, yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya 400 ribu formasi.

Adapun pembukaan formasi ini untuk memfasilitasi tenaga honorer, yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan opsi terbaik terkait rencana penghapusan tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Azwar menyampaikan, Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Azura Luna, Sosialita Gadungan yang Sukses Tipu Anak Presiden Amerika Serikat Joe Biden

Dalam rapat tersebut, tengah mengkaji opsi terbaik terhadap tenaga honorer dengan tidak melakukan PHK, tetapi tetap tidak membebani APBN.

Presiden meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer, yang belum diangkat menjadi ASN.

Menurutnya, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik, karena tenaga honorer itu pada kenyataanya membantu pemerintah terutama di pelosok daerah.

"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN, yang nyatanya mereka membantu luar biasa," katanya.

Mengenai rencana penghapusan tenaga honorer, sebelumnya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022.

Surat itu menjelaskan, tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah.(*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI