Kondisi Keluarga Agnes Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum Sebut Ayah Stroke dan Ibu Kanker Paru

Suara Sumedang

Senin, 06 Maret 2023 | 14:49 WIB
Kondisi Keluarga Agnes Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum Sebut Ayah Stroke dan Ibu Kanker Paru
Potret Agnes Gracia bersama pacarnya, Mario Dandy yang disebut terlibat dalam penganiayaan David. ((dok. Twitter))

SuaraSumedang.id - Selain Mario Dandy Satrio, dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, sosok sang mantan, Agnes Gracia Haryanto (15) ditetapkan sebagai pelaku.

Sempat diduga dari keluarga berpengaruh, belakangan latar belakang keluarga AG terungkap dengan kondisi mengkhawatirkan.

Hal tersebut, diungkap kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo. Menurutnya, keluarga AG bukanlah orang yang berpengaruh.

Malahan ayah AG sekarang ini dikabarkan menderita penyakit stroke. Sedangkan, ibunya menderita kanker paru-paru.

"Memang pihak keluarga, ayahnya sedang sakit stroke. Kami buka saja, ibunya sedang kanker paru," kata Mangatta, ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023) dikutip dari Suara.com.

"Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi, dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," tambah Mangatta.

Karena alasan itu, Mangatta mengaku memberikan bantuan hukum secara gratis untuk AG.

"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono (gratis)," kata Mangatta.

Sementara itu, kedatangan Mangatta ke Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik terkait status AG sebagai 'anak yang berhadapan dengan hukum', yang sama artinya sebagai tersangka.

baca juga

"Hari ini kami mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak," kata Mangatta.

"Jadi, kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan, dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya," sambungnya.

Sebelumnya, polisi membeberkan bukti-bukti mengenai keterlibatan AG pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Bukti-bukti itu meliputi pesan WhatsApp (WA) hingga rekaman CCTV, yang disita dari sekitar lokasi kejadian.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, dari bukti-bukti tersebut penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur, yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa. (*)

Sumber:Suara.com
Judul: Kondisi Keluarga Agnes Mengenaskan, Ayah Stroke sedangkan Ibunda Kanker Paru-Paru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Ibu Teman David di TKP, AG Sama Sekali Tak Bersedih Saat Peristiwa Penganiayaan

Kesaksian Ibu Teman David di TKP, AG Sama Sekali Tak Bersedih Saat Peristiwa Penganiayaan

Entertainment | Senin, 06 Maret 2023 | 14:01 WIB

Kondisi Keluarga Agnes Mengenaskan, Ayah Stroke sedangkan Ibunda Kanker Paru-Paru

Kondisi Keluarga Agnes Mengenaskan, Ayah Stroke sedangkan Ibunda Kanker Paru-Paru

Entertainment | Senin, 06 Maret 2023 | 13:54 WIB

Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar

Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar

Sumbar | Senin, 06 Maret 2023 | 13:38 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×